(Infojabar.com) – Pemerintah memutuskan untuk membatalkan rencana pemberian diskon tarif listrik sebesar 50 persen yang sebelumnya dijadwalkan berlaku pada Juni hingga Juli 2025. Kebijakan ini awalnya ditujukan bagi sekitar 79,3 juta rumah tangga dengan daya listrik di bawah 1.300 VA.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan keputusan tersebut dalam konferensi pers usai rapat terbatas bersama Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, pada Senin (2/6). Ia menyebutkan bahwa pertimbangan teknis penganggaran menjadi alasan utama pembatalan insentif tersebut.
“Setelah melakukan rapat koordinasi antarmenteri, kami menemukan bahwa proses penganggaran untuk pemberian diskon listrik ini memerlukan waktu yang cukup lama. Karena tujuannya adalah agar insentif bisa segera dirasakan masyarakat mulai bulan Juni, maka program ini tidak memungkinkan untuk dilaksanakan,” kata Sri Mulyani.
Sebagai alternatif, pemerintah akan menggantinya dengan skema Bantuan Subsidi Upah (BSU) yang ditujukan bagi pekerja dengan penghasilan di bawah Rp 3,5 juta per bulan. Menurut Sri Mulyani, data penerima BSU saat ini telah lebih siap berkat pembaruan yang dilakukan oleh BPJS Ketenagakerjaan.
“Berbeda dengan saat pandemi Covid-19, kini data pekerja berpenghasilan rendah yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan sudah lebih akurat dan dapat langsung digunakan. Maka dari itu, pemerintah memilih menyalurkan bantuan dalam bentuk subsidi upah demi efisiensi dan ketepatan sasaran,” jelasnya.
Rencana awal pemberian diskon tarif listrik sempat diumumkan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. Dalam pernyataannya pada 25 Mei 2025, Airlangga menyebut bahwa potongan tarif 50 persen akan diberikan khusus untuk pelanggan rumah tangga dengan daya 450 VA, 900 VA, hingga 1.300 VA selama dua bulan ke depan.
Namun, seiring evaluasi lanjutan, pemerintah menilai skema bantuan langsung dalam bentuk subsidi upah lebih efektif untuk menggerakkan daya beli masyarakat dalam waktu singkat, dibandingkan dengan insentif melalui tarif listrik.