• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Terms and Conditions
Selasa, 19 Mei 2026
Info Jabar
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Jawa Barat
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Kriminal
  • Viral
  • Opini
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Finance
    • Wisata
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Home
  • Nasional
  • Jawa Barat
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Kriminal
  • Viral
  • Opini
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Finance
    • Wisata
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
No Result
View All Result
Info Jabar
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Jawa Barat
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Kriminal
  • Viral
  • Opini
  • Teknologi
  • Finance
  • Otomotif
  • Wisata
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Home Jawa Barat

Pemkot Bandung Berikan Teguran Pengelola Pasar Caringin Terkait Tumpukan Sampah

Lutfi Novrida Setiasih by Lutfi Novrida Setiasih
1 tahun ago
in Jawa Barat
0
SHARES
6
VIEWS

Bandung (Infojabar.com) – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung memberikan teguran keras kepada pengelola Pasar Caringin terkait pengelolaan sampah yang tidak tertangani dengan baik, yang berpotensi mengganggu lingkungan sekitar. Tumpukan sampah yang terabaikan menjadi salah satu masalah yang perlu segera ditangani untuk mencegah dampak lebih besar.

Penjabat Wali Kota Bandung, A Koswara, menegaskan bahwa pengelolaan sampah di Pasar Caringin sepenuhnya menjadi tanggung jawab pihak swasta yang mengelola pasar tersebut. Ia mengingatkan pentingnya pengawasan yang ketat agar masalah sampah tidak dibiarkan berlarut-larut.

“Kami telah mengeluarkan surat teguran kepada pengelola Pasar Caringin. Kami minta mereka segera melakukan pemeriksaan terkait pengelolaan lingkungan, karena jika masalah ini diabaikan, dampaknya bisa semakin meluas,” ujar Koswara pada Kamis (26/12).

Koswara menambahkan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandung telah diminta untuk melakukan pengawasan langsung di lapangan dan memastikan bahwa pengelolaan sampah dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, termasuk Peraturan Daerah (Perda) K3 dan Undang-Undang Lingkungan Hidup.

Teguran dan Ancaman Sanksi Bertahap

Kepala Satpol PP Kota Bandung, Rasdian Setiadi, mengungkapkan bahwa pihaknya telah memanggil pengelola Pasar Caringin untuk memberikan peringatan tertulis terkait pengelolaan sampah. Surat tersebut mencantumkan kewajiban pengelola untuk menyelesaikan masalah sampah dalam waktu tujuh hari kerja.

BeritaTerkait

Dedi Mulyadi Nonaktifkan Kepala Samsat Soetta Bandung Tegas Soal Pajak Tanpa KTP

Kemenag Siap Gelar Sidang Isbat Penentuan 1 Dzulhijjah 1446 H, Idul Adha Diprediksi Jatuh pada 6 Juni 2025

Baznas RI Tegaskan Pembelian Mobil Dinas Rp1,4 Miliar di Tasikmalaya Sesuai Aturan

“Jika dalam tujuh hari tidak ada upaya konkret untuk menyelesaikan masalah ini, kami akan memberikan surat peringatan secara bertahap, mulai dari SP1, SP2, hingga SP3. Apabila tidak ada perubahan, kasus ini akan diproses lebih lanjut dengan tindakan pidana ringan (tipiring),” tegas Rasdian.

Investigasi DLH Terkait Penyebab Penumpukan Sampah

Kepala DLH Kota Bandung, Dudy Prayudi, menambahkan bahwa pengelola pasar harus mematuhi prosedur pemisahan sampah organik dan anorganik sejak dari sumbernya, serta memastikan sampah tersebut diangkut dengan baik ke tempat pembuangan sampah sementara (TPS). Sampah yang tidak terkelola dengan baik harus segera dibawa ke tempat pembuangan akhir (TPA).

“Penumpukan sampah ini menandakan bahwa pengelolaan sampah di Pasar Caringin belum maksimal. Kami sedang melakukan investigasi untuk mengetahui penyebab pasti dari permasalahan ini,” jelas Dudy.

Dudy juga menegaskan bahwa langkah segera harus diambil untuk mengangkut sampah yang menumpuk dan mencegah agar masalah serupa tidak terulang di masa depan. Pemkot Bandung berharap pengelola pasar dapat lebih responsif dalam mengelola sampah agar lingkungan sekitar tetap bersih dan sehat.

Tags: Pemkot Bandungpengelola Pasar Caringinpengelolaan sampah
ShareSendSharePin
Lutfi Novrida Setiasih

Lutfi Novrida Setiasih

Editor dan wartawan berpengalaman di Info Jabar, dikenal karena dedikasinya dalam menyajikan berita akurat dan informatif bagi pembaca

Berita Terkait

Dedi Mulyadi Nonaktifkan Kepala Samsat Soetta Bandung Tegas Soal Pajak Tanpa KTP

Dedi Mulyadi Nonaktifkan Kepala Samsat Soetta Bandung Tegas Soal Pajak Tanpa KTP

09 Apr 2026

Kemenag Siap Gelar Sidang Isbat Penentuan 1 Dzulhijjah 1446 H, Idul Adha Diprediksi Jatuh pada 6 Juni 2025

28 Mei 2025

Baznas RI Tegaskan Pembelian Mobil Dinas Rp1,4 Miliar di Tasikmalaya Sesuai Aturan

22 Mei 2025
Load More
Next Post

Anggota DPR RI Apresiasi Kinerja Tim SAR dalam Pencarian Balita Hanyut di Surabaya

Berita Populer

  • Blackhawk Network (BHN) Jalin Kerja Sama dengan Roblox untuk Hadirkan “Digital Gift Card” di Indonesia

    Blackhawk Network (BHN) Jalin Kerja Sama dengan Roblox untuk Hadirkan “Digital Gift Card” di Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Es Susu Kedelai Soya Viral di Merasi: Ahmad Jais Raup Untung Besar, Jual Ratusan Cup Tiap Hari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DP3A Kota Bandung Dampingi Korban Perundungan Siswa SMP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Obat Generik dan Perannya dalam Akses Kesehatan yang Lebih Merata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Putra Galuh Steel Jasa Kanopi dan Pagar dengan Harga Bersaing di Tangerang Selatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Solusi Transaksi Digital Aman dan Praktis: Mengapa VCC Jadi Pilihan Cerdas di Era Modern

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2024 Info Jabar - All rights reserved

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Jawa Barat
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Kriminal
  • Viral
  • Opini
  • Teknologi
  • Finance
  • Otomotif
  • Wisata
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Gaya Hidup
  • Hiburan

Copyright © 2024 Info Jabar - All rights reserved