Cianjur (Infojabar.com) – Petugas gabungan dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, telah mendistribusikan dua ton beras kepada warga yang terdampak pergerakan tanah di Desa Waringinsari, Kecamatan Takokak. Bantuan ini disalurkan untuk warga yang mengungsi di rumah saudaranya, setelah mereka meninggalkan rumah akibat ancaman bencana.
Herman, Koordinator Lapangan Tanggap Darurat Bencana (TDB) BPBD Cianjur, mengungkapkan bahwa pendistribusian beras bertujuan untuk memenuhi kebutuhan warga yang kini tinggal di rumah kerabat dan membutuhkan bantuan bahan makanan, seperti beras dan lauk pauk untuk dimasak.
“Beras cadangan yang tersedia dan masuk ke posko TDB Takokak sebanyak dua ton sudah dibagikan untuk warga yang mengungsi di rumah saudaranya. Sementara itu, warga yang tinggal di tenda pengungsian menerima bantuan makan tiga kali sehari,” ujarnya di Cianjur, Senin (2/12).
Tenda Pengungsian Disiapkan Tiga Kali Makan untuk 95 Jiwa
Tim TDB juga menyiapkan tiga kali makan untuk sekitar 95 orang yang mengungsi di tenda pengungsian, ditambah petugas dan relawan yang jumlahnya mencapai 150 orang. Setiap kali memasak, tim menyediakan nasi lengkap dengan lauk pauk.
“Selama masa tanggap darurat, kami terus memberikan pelayanan kemanusiaan kepada warga yang mengungsi di rumah saudaranya, dengan hasil pendataan dan pengawasan yang dilaporkan setiap hari untuk menentukan apakah status TDB perlu diperpanjang atau tidak,” tambah Herman.
Pergerakan Tanah Berkurang, Warga Diminta Tetap Waspada
Seiring dengan cuaca cerah beberapa hari terakhir, kedalaman pergerakan tanah di wilayah tersebut mulai berkurang. Meskipun demikian, warga tetap diminta untuk waspada dan meningkatkan kesiapsiagaan, terutama saat hujan deras kembali turun.
“Warga diimbau untuk mengungsi ke tenda pengungsian jika hujan turun dengan intensitas tinggi lebih dari dua jam, terutama pada malam hari. Hujan deras bisa memicu pergerakan tanah dan longsor susulan,” ungkapnya.
Untuk menghindari korban jiwa, pihaknya juga sudah meminta warga yang tinggal di rumah yang terancam untuk segera mengungsi, meskipun mereka sementara ini berada di rumah saudaranya.
Relokasi Terkendala Keterbatasan Lahan
Mengenai rencana relokasi, Herman menyatakan bahwa hal tersebut belum dapat dilaksanakan karena desa tidak memiliki lahan yang cukup untuk menampung pemindahan warga. Masalah ini kini diserahkan kepada Pemkab Cianjur untuk mencari solusi yang tepat jika relokasi perlu dilakukan.
Kepala Desa Waringinsari, Ajie Nadir, juga mengungkapkan kesulitan terkait relokasi warga. Desa Waringinsari tidak memiliki tanah desa yang bisa digunakan untuk pemindahan warga. Selain itu, banyak warga yang terdampak bencana sebelumnya, pada 2017, memilih untuk pindah hanya beberapa meter dari rumah lama karena keterbatasan lahan. Kini, mereka kembali terpaksa mengungsi setelah rumah mereka rusak akibat pergerakan tanah yang terjadi pada 2024.
“Kami bingung mau merelokasi warga ke mana karena tidak punya tanah desa. Kami hanya bisa berkoordinasi dengan kecamatan jika relokasi harus dilakukan,” kata Ajie.