Surabaya (Infojabar.com) – Seorang petugas Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Surabaya, Aziz Muktamarudin (25), menjadi korban pengeroyokan oleh tujuh orang setelah menegur seorang pelanggan yang merokok di area pengisian bahan bakar. Insiden ini terjadi di SPBU Jalan Dinoyo, Kecamatan Tegalsari, pada Minggu (26/1/2025).
Kronologi Kejadian
Menurut keterangan Aziz, kejadian bermula saat seorang pria yang tidak membeli bahan bakar hendak menggunakan kamar mandi SPBU. Saat keluar dari mobil, pria tersebut terlihat tengah merokok, padahal saat itu sedang berlangsung proses bongkar bahan bakar minyak (BBM).
Aziz pun langsung menegur pelanggan tersebut dengan baik-baik agar segera mematikan rokoknya. Namun, pria itu menolak dan terjadi adu mulut antara keduanya.
“Saya tegur karena ini area berbahaya, dekat dengan tempat pembongkaran BBM. Tapi dia tidak terima, malah terjadi perdebatan,” ujar Aziz di tempat kerjanya, Senin (27/1/2025).
Cekcok itu berlanjut hingga terjadi aksi saling pukul, yang kemudian segera dilerai oleh beberapa petugas SPBU lainnya. Namun, pria tersebut merasa diperlakukan tidak adil dan mengancam akan kembali bersama teman-temannya.
Tak lama berselang, sekitar pukul 16.00 WIB, tujuh orang pria datang dari arah selatan dan langsung mengeroyok Aziz. Akibatnya, ia mengalami luka di pelipis, lebam di mata kanan, kepala belakang benjol, serta bibir berdarah.
Polisi Lakukan Penyelidikan
Setelah insiden tersebut, Aziz langsung melapor ke Polsek Tegalsari dengan harapan para pelaku segera ditangkap. Kapolsek Tegalsari, Kompol Risky Sentosa, membenarkan adanya laporan tersebut.
“Iya, memang ada kejadian pengeroyokan terhadap petugas SPBU pada hari Minggu. Awalnya, korban sedang mengawasi pengisian BBM dari truk ke tangki, lalu seorang pelanggan datang sambil merokok,” ujar Risky.
Pihak kepolisian telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) guna menyelidiki kasus ini lebih lanjut. Polisi juga mengumpulkan bukti serta keterangan saksi untuk segera mengungkap identitas para pelaku.
Hingga kini, aparat kepolisian terus memburu para pelaku yang dianggap berbahaya dan berpotensi mengancam keamanan publik.