• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Terms and Conditions
Rabu, 02 Jul 2025
Info Jabar
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Jawa Barat
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Kriminal
  • Viral
  • Opini
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Finance
    • Wisata
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Home
  • Nasional
  • Jawa Barat
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Kriminal
  • Viral
  • Opini
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Finance
    • Wisata
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
No Result
View All Result
Info Jabar
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Jawa Barat
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Kriminal
  • Viral
  • Opini
  • Teknologi
  • Finance
  • Otomotif
  • Wisata
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Home Nasional

Polda Ungkap Alasan Aipda Robig Masih Terima Gaji Meski Sudah Terdakwa

Redaksi Infojabar by Redaksi Infojabar
10 Apr 2025
in Nasional
Alasan Aipda Robig Tetap Gajian Meski Jadi Terdakwa
0
SHARES
0
VIEWS

Kasus Aipda Robig Masih Bergulir

Proses hukum terhadap Aipda Robig masih berjalan di pengadilan. Meski telah berstatus terdakwa, Aipda Robig masih menerima gaji bulanan. Situasi ini memicu pertanyaan publik mengenai aturan hukum yang berlaku.

Penjelasan Polda Mengenai Alasan Penerimaan Gaji

Menurut Polda, Aipda Robig berhak menerima gaji berdasarkan peraturan yang berlaku. Kendati sudah berstatus terdakwa, ia belum dijatuhi vonis bersalah. Keputusan terkait status pegawainya menunggu putusan final pengadilan.

Polda menegaskan bahwa seorang anggota kepolisian baru diberhentikan sementara jika divonis bersalah oleh pengadilan. Hingga saat ini, Aipda Robig dinyatakan belum bersalah oleh lembaga peradilan. Oleh karena itu, hak-hak finansialnya masih berlaku.

Mekanisme Hukum yang Melindungi Hak Terdakwa

Polda juga menjelaskan mekanisme hukum tentang perlindungan hak terdakwa. Seorang terdakwa dianggap tidak bersalah hingga ada keputusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. Prinsip ini mendasari pemberian gaji kepada Aipda Robig.

Selain itu, berdasarkan peraturan kepolisian, status terdakwa belum dapat dijadikan alasan untuk menghentikan gaji seorang anggota. Keputusan lebih lanjut baru dapat diambil setelah mendapatkan keputusan pengadilan yang mengikat.

BeritaTerkait

Heboh Penjualan Pulau di Situs Asing, Puan Desak Evaluasi Menyeluruh Administrasi Pulau-Pulau Kecil

Kemenkeu Tetapkan Anggaran Mobil Dinas Eselon I Tahun 2026 Capai Rp931 Juta

Kemenag Siap Gelar Sidang Isbat Penentuan 1 Dzulhijjah 1446 H, Idul Adha Diprediksi Jatuh pada 6 Juni 2025

Langkah-Langkah Persidangan Sebagai Tolak Ukur

Perwakilan dari Polda juga mengungkapkan bahwa setiap persidangan yang berlangsung harus diikuti dengan seksama. Hasil sidang adalah komponen penting dalam menentukan kelanjutan status kepegawaian Aipda Robig. Namun, penilaian profesional juga dilakukan untuk memastikan integritas institusi.

Peninjauan lebih lanjut dilakukan oleh pihak internal kepolisian. Jika terdapat indikasi pelanggaran berat, mekanisme internal dapat dilakukan seiring dengan proses pengadilan. Namun, semua tindakan tetap menunggu hasil keputusan resmi dari pengadilan.

Respons Publik dan Harapan dari Masyarakat

Respon masyarakat terkait kasus Aipda Robig sangat beragam. Banyak pihak berharap proses hukum dapat segera selesai dan memberikan kejelasan. Bahkan, beberapa elemen masyarakat menginginkan adanya revisi aturan agar lebih tegas.

Masyarakat mendambakan penegakan hukum yang transparan dan adil. Penjelasan resmi dari Polda ini diharapkan mampu meredam spekulasi dan memberikan pencerahan kepada publik. Sebagai lembaga penegak hukum, kepolisian terus berupaya menjaga kepercayaan masyarakat.

Kesimpulan dan Tindakan Selanjutnya

Hingga saat ini, pemberian gaji kepada Aipda Robig telah sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. Keberlanjutan pemberian gaji akan terus dipantau sejalan dengan perkembangan persidangan di pengadilan. Polda menegaskan komitmennya untuk mengikuti hasil persidangan sebagai acuan dalam mengambil keputusan lanjutan.

Kita berharap proses hukum dapat berjalan lancar dan memberikan kepastian hukum bagi semua pihak yang terlibat. Integritas institusi diharapkan tetap terjaga sebagai penegak hukum yang profesional dan adil.

ShareSendSharePin
Redaksi Infojabar

Redaksi Infojabar

Berita Terkait

Heboh Penjualan Pulau di Situs Asing, Puan Desak Evaluasi Menyeluruh Administrasi Pulau-Pulau Kecil

Heboh Penjualan Pulau di Situs Asing, Puan Desak Evaluasi Menyeluruh Administrasi Pulau-Pulau Kecil

26 Jun 2025
Kemenkeu Tetapkan Anggaran Mobil Dinas Eselon I Tahun 2026 Capai Rp931 Juta

Kemenkeu Tetapkan Anggaran Mobil Dinas Eselon I Tahun 2026 Capai Rp931 Juta

05 Jun 2025
Kemenag Siap Gelar Sidang Isbat Penentuan 1 Dzulhijjah 1446 H, Idul Adha Diprediksi Jatuh pada 6 Juni 2025

Kemenag Siap Gelar Sidang Isbat Penentuan 1 Dzulhijjah 1446 H, Idul Adha Diprediksi Jatuh pada 6 Juni 2025

28 Mei 2025
Load More
Next Post
"Inovasi Kepemimpinan Bupati Bandung: Program Ibu Asuh"

Inovasi Kepemimpinan: Bupati Bandung Dorong Program Ibu Asuh untuk 17.900 ASN Pemkab Demi Kesejahteraan Bersama

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • DP3A Kota Bandung Dampingi Korban Perundungan Siswa SMP

    DP3A Kota Bandung Dampingi Korban Perundungan Siswa SMP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Es Susu Kedelai Soya Viral di Merasi: Ahmad Jais Raup Untung Besar, Jual Ratusan Cup Tiap Hari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Solusi Transaksi Digital Aman dan Praktis: Mengapa VCC Jadi Pilihan Cerdas di Era Modern

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Raja Backlink Situs Beli dan Jual Backlink Berkualitas di Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mudahnya Mengurus Visa Amerika: Solusi Praktis Bersama PT. Java Rent Mobilindo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cerita di Balik Terbentuknya Zen Team: Perjalanan Kreatif yang Menginspirasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2024 Info Jabar - All rights reserved

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Jawa Barat
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Kriminal
  • Viral
  • Opini
  • Teknologi
  • Finance
  • Otomotif
  • Wisata
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Gaya Hidup
  • Hiburan

Copyright © 2024 Info Jabar - All rights reserved