Jakarta (Infojabar.com) – Aparat kepolisian berhasil mengamankan seorang pria yang diduga menodongkan pistol ke petugas stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Rest Area Cibubur, Tol Jagorawi, pada Kamis (23/1/2025).
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly mengonfirmasi penangkapan tersebut. “Pelaku penodongan sudah berhasil diamankan oleh Polda Metro Jaya,” ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (23/1/2025).
Meski begitu, Nicolas tidak memberikan informasi lebih rinci terkait identitas pelaku maupun kronologi lengkap insiden tersebut. Dia menyatakan, kasus ini sepenuhnya ditangani oleh Polda Metro Jaya. “Untuk informasi lebih lanjut, silakan hubungi Kabid Humas Polda atau Dirkrimum Polda,” tambahnya.
Insiden Viral di Media Sosial
Sebelumnya, sebuah video yang merekam aksi pria menodongkan pistol ke petugas SPBU di lokasi tersebut sempat viral di media sosial. Video tersebut diunggah oleh akun Instagram @info.jakartatimurr dan memperlihatkan detik-detik ketegangan di SPBU yang terekam kamera CCTV.
Menurut narasi dalam unggahan tersebut, insiden bermula saat pelaku merasa kesal karena petugas SPBU menolak mengisi bahan bakar jenis Pertalite. Petugas menolak lantaran pelaku tidak memiliki aplikasi MyPertamina, yang menjadi syarat wajib untuk pembelian Pertalite sejak Oktober 2024.
Dalam video, terlihat pelaku yang mengenakan baju hitam dan kacamata keluar dari mobilnya dengan ekspresi marah. Dia kemudian terlibat adu mulut dengan petugas. Tak lama berselang, pelaku mengeluarkan pistol dari saku celananya dan menodongkannya ke arah petugas.
Namun, situasi tegang itu berhasil diredakan oleh seorang petugas keamanan yang berada di lokasi. Pelaku akhirnya kembali ke mobilnya tanpa melanjutkan tindakan lebih jauh.
Penyidikan Lanjutan
Pihak kepolisian hingga kini masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait motif dan asal-usul senjata yang digunakan oleh pelaku. Kasus ini juga menjadi perhatian publik, mengingat adanya peraturan baru terkait penggunaan aplikasi MyPertamina yang sempat menuai pro dan kontra di masyarakat.
Polisi mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan menyerahkan proses hukum kepada pihak berwenang. Hingga berita ini diterbitkan, pihak Polda Metro Jaya belum memberikan pernyataan resmi terkait perkembangan penyelidikan.