• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Terms and Conditions
Kamis, 11 Jun 2026
Info Jabar
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Jawa Barat
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Kriminal
  • Viral
  • Opini
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Finance
    • Wisata
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Home
  • Nasional
  • Jawa Barat
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Kriminal
  • Viral
  • Opini
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Finance
    • Wisata
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
No Result
View All Result
Info Jabar
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Jawa Barat
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Kriminal
  • Viral
  • Opini
  • Teknologi
  • Finance
  • Otomotif
  • Wisata
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Home Jawa Barat

Polres Tasikmalaya Kota Ungkap Kasus Pembunuhan dan Pembuangan Mayat Wanita dari Sleman

Lutfi Novrida Setiasih by Lutfi Novrida Setiasih
2 tahun ago
in Jawa Barat
Polres Tasikmalaya Kota Ungkap Kasus Pembunuhan dan Pembuangan Mayat Wanita dari Sleman

Kepala Polres Tasikmalaya Kota AKBP Joko Sulistiono (tengah) merilis pengungkapan kasus dugaan pembunuhan seorang wanita yang dibuang ke jurang, dengan menghadirkan tersangka dan barang bukti, pada jumpa pers di Polres Tasikmalaya Kota, Jawa Barat, Selasa (3/12/2024).

0
SHARES
3
VIEWS

Tasikmalaya, Infojabar.com – Kepolisian Resor (Polres) Tasikmalaya Kota berhasil mengungkap pelaku pembunuhan terhadap seorang wanita asal Sleman, Jawa Tengah, yang mayatnya ditemukan dibuang ke jurang di wilayah Kota Tasikmalaya, Jawa Barat. Pelaku kini terancam hukuman mati.

Kepala Polres Tasikmalaya Kota, AKBP Joko Sulistiono, dalam konferensi pers yang digelar pada Selasa (3/12), menyatakan bahwa tersangka tidak hanya melakukan pembunuhan berencana, tetapi juga menjual barang berharga milik korban setelah peristiwa tersebut.

“Pelaku membunuh korban dengan cara mencekik hingga menyebabkan patah tulang leher. Setelahnya, pelaku menjual barang-barang milik korban,” ungkap Joko.

Tersangka yang diketahui bernama SK alias Iwan Doggy (35), warga Kecamatan Ciawi, Kabupaten Tasikmalaya, mengaku melakukan pembunuhan terhadap Paryatun (49), warga Sleman, akibat sakit hati. Pembunuhan itu terjadi di rumah korban di Sleman saat korban tengah tidur di ruang tengah rumah. Setelah mencekik korban hingga pingsan, pelaku membawa tubuh korban ke Tasikmalaya.

“Korban kehilangan kesadaran setelah dicekik pelaku di kediamannya. Namun, dalam perjalanan menuju Tasikmalaya, tepatnya di Kebumen, korban sempat mendengkur. Melihat hal itu, pelaku kembali mencekik hingga korban tidak bisa bernapas lagi,” kata Kapolres.

BeritaTerkait

Dedi Mulyadi Nonaktifkan Kepala Samsat Soetta Bandung Tegas Soal Pajak Tanpa KTP

Kemenag Siap Gelar Sidang Isbat Penentuan 1 Dzulhijjah 1446 H, Idul Adha Diprediksi Jatuh pada 6 Juni 2025

Baznas RI Tegaskan Pembelian Mobil Dinas Rp1,4 Miliar di Tasikmalaya Sesuai Aturan

Joko menjelaskan bahwa setelah korban meninggal, pelaku membuang mayatnya di jurang di Kelurahan Urug, Kecamatan Kawalu, Kota Tasikmalaya pada 18 November 2024 dini hari.

Penemuan mayat itu kemudian memicu penyelidikan pihak kepolisian. Setelah melakukan olah tempat kejadian perkara dan berkoordinasi dengan Polda Jawa Barat dan Polda DI Yogyakarta, identitas pelaku berhasil terungkap. Iwan Doggy ditangkap saat mencoba melarikan diri di Bandung, Jawa Barat.

Baca Juga:  Polres Tasikmalaya Kota Tangkap Lima Berandalan Bermotor Penganiaya Warga

Motif pembunuhan, lanjut Joko, adalah rasa sakit hati yang mendalam terhadap korban. Barang bukti yang diamankan oleh pihak kepolisian antara lain satu unit mobil Suzuki Ertiga berwarna putih milik pelaku dan handphone korban yang dijual oleh tersangka.

Kapolres menyampaikan tersangka saat ini mendekam di Rumah Tahanan Polres Tasikmalaya Kota untuk pemeriksaan hukum lebih lanjut dan atas perbuatannya dijerat dengan Pasal 340 subsider Pasal 338 dan Pasal 365 KUHP Pidana dengan ancaman maksimal hukuman mati.

“Ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup atau penjara selama 20 tahun,” katanya.

Tags: mayatnya ditemukan dibuang ke jurangpelaku pembunuhan terhadap seorang wanita asal Slemanpembunuhan berencanaPolres Tasikmalaya
ShareSendSharePin
Lutfi Novrida Setiasih

Lutfi Novrida Setiasih

Editor dan wartawan berpengalaman di Info Jabar, dikenal karena dedikasinya dalam menyajikan berita akurat dan informatif bagi pembaca

Berita Terkait

Dedi Mulyadi Nonaktifkan Kepala Samsat Soetta Bandung Tegas Soal Pajak Tanpa KTP

Dedi Mulyadi Nonaktifkan Kepala Samsat Soetta Bandung Tegas Soal Pajak Tanpa KTP

09 Apr 2026

Kemenag Siap Gelar Sidang Isbat Penentuan 1 Dzulhijjah 1446 H, Idul Adha Diprediksi Jatuh pada 6 Juni 2025

28 Mei 2025

Baznas RI Tegaskan Pembelian Mobil Dinas Rp1,4 Miliar di Tasikmalaya Sesuai Aturan

22 Mei 2025
Load More
Next Post
Perumdam Cianjur Siapkan Program 2.400 Sambungan Air Gratis untuk Warga MBR Tahun Depan

Perumdam Cianjur Siapkan Program 2.400 Sambungan Air Gratis untuk Warga MBR Tahun Depan

Berita Populer

  • Blackhawk Network (BHN) Jalin Kerja Sama dengan Roblox untuk Hadirkan “Digital Gift Card” di Indonesia

    Blackhawk Network (BHN) Jalin Kerja Sama dengan Roblox untuk Hadirkan “Digital Gift Card” di Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Obat Generik dan Perannya dalam Akses Kesehatan yang Lebih Merata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Es Susu Kedelai Soya Viral di Merasi: Ahmad Jais Raup Untung Besar, Jual Ratusan Cup Tiap Hari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DP3A Kota Bandung Dampingi Korban Perundungan Siswa SMP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rayap di Musim Hujan Meningkat? Kenali Penyebab dan Solusi Penanganannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Solusi Transaksi Digital Aman dan Praktis: Mengapa VCC Jadi Pilihan Cerdas di Era Modern

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2024 Info Jabar - All rights reserved

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Jawa Barat
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Kriminal
  • Viral
  • Opini
  • Teknologi
  • Finance
  • Otomotif
  • Wisata
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Gaya Hidup
  • Hiburan

Copyright © 2024 Info Jabar - All rights reserved