(Infojabar.com) – Presiden Prabowo Subianto resmi menaikkan gaji para hakim secara signifikan, dengan kenaikan tertinggi mencapai 280 persen untuk golongan terendah. Kebijakan ini mendapat sorotan dari anggota Komisi III DPR RI, Martin Daniel Tumbelaka, yang mengingatkan agar para penegak hukum tidak lagi bermain curang dalam menjalankan tugasnya.
Martin menegaskan bahwa peningkatan kesejahteraan hakim harus dibarengi dengan peningkatan integritas dan pengawasan ketat. Ia menilai, tidak boleh ada lagi celah bagi praktik “main mata” dalam proses peradilan.
“Setelah gaji dinaikkan, tidak ada alasan lagi untuk tidak profesional. Hakim harus bekerja secara jujur, objektif, dan bebas dari intervensi. Ini saatnya menunjukkan tanggung jawab moral mereka kepada publik,” ujar Martin dalam keterangan resminya, Jumat (13/6/2025).
Menurut politisi dari daerah pemilihan Sulawesi Utara itu, reformasi di sektor peradilan tidak bisa berhenti pada aspek finansial semata. Perlu ada sistem evaluasi kinerja dan penegakan kode etik yang konsisten untuk menjaga integritas lembaga peradilan.
Ia juga mendorong keterlibatan aktif masyarakat dalam mengawasi jalannya proses peradilan. Menurutnya, partisipasi publik sangat krusial agar sistem hukum berjalan secara transparan dan akuntabel.
“Negara sudah memberikan insentif yang cukup. Kini, giliran hakim membalasnya dengan dedikasi dan moralitas tinggi. Pengawasan dari masyarakat adalah pilar penting agar peradilan tetap menjadi benteng terakhir keadilan,” kata Martin.
Martin menyambut baik langkah Presiden Prabowo yang disebutnya sebagai kebijakan strategis untuk memperkuat independensi dan kualitas hakim. Ia meyakini bahwa peningkatan gaji merupakan investasi jangka panjang demi menciptakan sistem peradilan yang bersih dan berwibawa.
“Kita butuh hakim yang berani menolak suap dan tekanan politik. Dengan peningkatan kesejahteraan ini, saya berharap mereka makin kuat secara moral dan profesional. Langkah ini sangat tepat dan berani,” tambahnya.
Sebelumnya, Presiden Prabowo mengumumkan kebijakan kenaikan gaji hakim saat menghadiri acara pengukuhan calon hakim di Mahkamah Agung, Kamis (12/6/2025). Dalam pernyataannya, ia menegaskan bahwa hakim harus sejahtera agar tidak mudah tergoda oleh suap atau tekanan pihak luar.
“Kita butuh hakim yang tak bisa dibeli. Kenaikan gaji ini, terutama untuk hakim-hakim muda, adalah bentuk komitmen negara terhadap keadilan yang bersih,” ujar Prabowo.
Dengan adanya kebijakan ini, pemerintah berharap tercipta sistem peradilan yang lebih transparan, independen, dan dipercaya publik.