Pasuruan (Infojabar.com) – Sebuah video yang memperlihatkan tumpukan uang baru dengan nilai fantastis, mencapai Rp 2 miliar, mendadak viral di media sosial jelang Lebaran. Video yang diunggah oleh akun TikTok Wildan Uang Baru, yang diduga dimiliki oleh R. Wildan Firmansyah, menunjukkan dirinya memamerkan sejumlah uang kertas pecahan baru, mulai dari Rp 5.000 hingga Rp 20.000. Lokasi dalam video tersebut diperkirakan berada di rumah Wildan, yang juga mencakup sebuah ruko di wilayah Bangil, Pasuruan.
Video tersebut langsung menjadi perhatian publik. Banyak warganet yang merasa takjub dengan jumlah uang baru yang sangat besar itu, namun tidak sedikit pula yang mempertanyakan asal-usul penukaran uang tersebut. Salah seorang pengguna TikTok, @faysal_malang, mempertanyakan, “Saya tidak masalah dengan Mas Wildan, tapi yang saya pertanyakan adalah, di bank mana bisa menukar uang sebanyak itu? Setahu saya, bahkan pegawai bank pun tidak bisa mendapatkan penukaran uang dalam jumlah segitu.”
Dalam unggahan lainnya, Wildan mengklaim membuka jasa penukaran uang baru di beberapa daerah, termasuk Pasuruan dan Malang, sebagai bagian dari bisnis musiman yang ia jalani setiap tahun. Video yang memperlihatkan tumpukan uang besar ini semakin memperpanas perdebatan, apalagi Wildan juga menampilkan proses kedatangan uang baru dengan jumlah mencapai Rp 1 hingga 2 miliar dalam waktu yang sangat dekat.
Batas Penukaran Uang Baru Tahun 2025
Sebagai informasi, batas maksimal penukaran uang baru di Indonesia untuk Lebaran 2025 yang dirilis oleh Bank Indonesia (BI) melalui akun Instagram resmi @bank_indonesia, adalah sebesar Rp 4,3 juta per orang. Jumlah ini meningkat dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang hanya Rp 4 juta. Rinciannya adalah sebagai berikut:
-
Uang Pecahan Besar (UPB): Rp 2 juta, terdiri dari 30 lembar uang Rp 50.000 dan 25 lembar uang Rp 20.000.
-
Uang Pecahan Kecil (UPK): Rp 2,3 juta, terdiri dari 100 lembar uang Rp 10.000, 200 lembar uang Rp 5.000, 100 lembar uang Rp 2.000, dan 100 lembar uang Rp 1.000.
Dengan adanya ketentuan tersebut, jumlah uang yang ditunjukkan dalam video Wildan jelas jauh melebihi batas yang diizinkan, sehingga menimbulkan tanda tanya mengenai keaslian dan sumber uang yang ia perdagangkan.
Klarifikasi dari Wildan
Menanggapi kontroversi yang berkembang, R. Wildan Firmansyah memberikan klarifikasi lewat unggahan di media sosial. Ia menjelaskan bahwa usaha penukaran uang baru tersebut adalah bisnis musiman yang telah dijalaninya selama lima tahun terakhir. “Terima kasih sudah membuat saya terkenal. Sebelumnya, kalau uang baru saya sudah terkenal ya. Ini usaha musiman,” tulis Wildan dalam unggahannya.
Wildan menegaskan bahwa ia mendapatkan uang baru tersebut dari pihak-pihak tertentu, dan bukan dari pegawai bank atau orang dalam. Ia juga menyebutkan bahwa sebagian besar uang itu diperolehnya melalui marketplace seperti Facebook. “Kita dapat uang baru dari seseorang di Surabaya atau di tempat lain. Mereka tawarkan, kita ambil,” ujarnya.
Ia juga menjelaskan bahwa dalam bisnis ini, ia bertindak sebagai pihak yang membeli (kulakan) dan kemudian menawarkan jasa penukaran uang tersebut di berbagai wilayah, termasuk Malang, Pasuruan, Probolinggo, dan beberapa daerah di Jawa Tengah. Wildan menambahkan bahwa ia juga menjalankan beberapa usaha lain, termasuk usaha rental dan koperasi.
Meskipun bisnis musiman ini menguntungkan, Wildan mengungkapkan bahwa ia hanya memperoleh keuntungan yang relatif kecil, sekitar Rp 500.000 hingga Rp 100.000 per transaksi. “Ini hanya usaha musiman, keuntungan sedikit-sedikit saja,” jelasnya.
Dengan penjelasan tersebut, meskipun ia telah memberikan klarifikasi, masih banyak yang mempertanyakan keaslian dan jalur distribusi uang yang dipertontonkan dalam video tersebut. Publik pun terus menunggu penjelasan lebih lanjut mengenai legalitas usaha penukaran uang yang dijalani Wildan.