Jakarta (Infojabar.com) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, selama 20 hari di Rumah Tahanan (Rutan) KPK. Penahanan ini dimulai sejak Kamis (20/2/2025) hingga 11 Maret 2025.
Hasto ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap terkait proses Pergantian Antarwaktu (PAW) Anggota DPR RI yang melibatkan Harun Masiku, serta dugaan upaya perintangan penyidikan.
Ketua KPK, Setyo Budiyanto, dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, menyatakan bahwa langkah penahanan ini dilakukan demi kepentingan penyidikan.
“Terhadap tersangka HK (Hasto Kristiyanto) dilakukan penahanan selama 20 hari, terhitung mulai 20 Februari 2025 sampai 11 Maret 2025, di Cabang Rutan KPK yang berada di Rutan Klas I Jakarta Timur,” ujar Setyo.
Pemeriksaan Puluhan Saksi dan Penyitaan Barang Bukti
Setyo juga mengungkapkan bahwa KPK telah meminta keterangan dari 53 saksi dan enam ahli terkait kasus ini. Selain itu, tim penyidik juga melakukan penggeledahan di beberapa lokasi serta menyita sejumlah dokumen, barang bukti elektronik, dan berbagai barang terkait lainnya.
“Kami terus melakukan pemberkasan secara simultan guna menuntaskan penyidikan kasus suap PAW Anggota DPR RI yang menjerat tersangka,” tambahnya.
Hasto Ditahan Usai Pemeriksaan di KPK
Sebelum resmi ditahan, Hasto Kristiyanto menjalani pemeriksaan di Gedung KPK pada Kamis pagi. Ia kemudian terlihat turun dari lantai dua gedung KPK dengan mengenakan rompi oranye bertuliskan “Tahanan KPK” dan kedua tangannya diborgol. Dua petugas KPK tampak mengawal dirinya keluar dari gedung.
Di lobi KPK, sejumlah politikus PDI Perjuangan turut hadir, di antaranya Adian Napitupulu dan Ribka Tjiptaning. Pengacara Hasto, Magdir Ismail, juga tampak mendampinginya. Sebelum meninggalkan gedung, Hasto sempat menyalami para pendukungnya.
Saat tiba di KPK pada pagi hari, Hasto menyatakan bahwa dirinya siap menghadapi proses hukum yang berjalan, termasuk kemungkinan penahanan.
“Ya, saya sudah siap lahir batin (untuk ditahan KPK),” ucapnya sebelum menjalani pemeriksaan.
Kasus yang menjerat Hasto Kristiyanto ini menjadi salah satu perhatian publik, mengingat keterlibatan sejumlah pihak dalam dugaan suap PAW Anggota DPR dan upaya perintangan penyidikan yang dilakukan.