• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Terms and Conditions
Minggu, 15 Jun 2025
Info Jabar
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Jawa Barat
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Kriminal
  • Viral
  • Opini
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Finance
    • Wisata
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Home
  • Nasional
  • Jawa Barat
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Kriminal
  • Viral
  • Opini
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Finance
    • Wisata
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
No Result
View All Result
Info Jabar
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Jawa Barat
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Kriminal
  • Viral
  • Opini
  • Teknologi
  • Finance
  • Otomotif
  • Wisata
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Home Opini

Sekertaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto Telah Ditahan 20 Hari di Rutan KPK

Luki Aldiansyah by Luki Aldiansyah
21 Feb 2025
in Opini, Viral
Sekertaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto Telah Ditahan 20 Hari di Rutan KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-P Hasto Kristiyanto

0
SHARES
1
VIEWS

Jakarta (Infojabar.com) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, selama 20 hari di Rumah Tahanan (Rutan) KPK. Penahanan ini dimulai sejak Kamis (20/2/2025) hingga 11 Maret 2025.

Hasto ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap terkait proses Pergantian Antarwaktu (PAW) Anggota DPR RI yang melibatkan Harun Masiku, serta dugaan upaya perintangan penyidikan.

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, menyatakan bahwa langkah penahanan ini dilakukan demi kepentingan penyidikan.

“Terhadap tersangka HK (Hasto Kristiyanto) dilakukan penahanan selama 20 hari, terhitung mulai 20 Februari 2025 sampai 11 Maret 2025, di Cabang Rutan KPK yang berada di Rutan Klas I Jakarta Timur,” ujar Setyo.

Pemeriksaan Puluhan Saksi dan Penyitaan Barang Bukti

Setyo juga mengungkapkan bahwa KPK telah meminta keterangan dari 53 saksi dan enam ahli terkait kasus ini. Selain itu, tim penyidik juga melakukan penggeledahan di beberapa lokasi serta menyita sejumlah dokumen, barang bukti elektronik, dan berbagai barang terkait lainnya.

BeritaTerkait

Kecelakaan Boeing 787 Air India Disorot Pakar, Fokus Investigasi pada Gagalnya Pendakian Usai Lepas Landas

Prabowo Naikkan Gaji Hakim Hingga 280 Persen, DPR: Tak Ada Alasan Lagi untuk Main Curang

Ayah Farel Prayoga Ditangkap Polisi karena Judi Online, Terancam 10 Tahun Penjara

“Kami terus melakukan pemberkasan secara simultan guna menuntaskan penyidikan kasus suap PAW Anggota DPR RI yang menjerat tersangka,” tambahnya.

Hasto Ditahan Usai Pemeriksaan di KPK

Sebelum resmi ditahan, Hasto Kristiyanto menjalani pemeriksaan di Gedung KPK pada Kamis pagi. Ia kemudian terlihat turun dari lantai dua gedung KPK dengan mengenakan rompi oranye bertuliskan “Tahanan KPK” dan kedua tangannya diborgol. Dua petugas KPK tampak mengawal dirinya keluar dari gedung.

Baca Juga:  KPK Sita 11 Mobil Milik Japto Soerjosoemarno, Diduga Terkait Kasus Gratifikasi

Di lobi KPK, sejumlah politikus PDI Perjuangan turut hadir, di antaranya Adian Napitupulu dan Ribka Tjiptaning. Pengacara Hasto, Magdir Ismail, juga tampak mendampinginya. Sebelum meninggalkan gedung, Hasto sempat menyalami para pendukungnya.

Saat tiba di KPK pada pagi hari, Hasto menyatakan bahwa dirinya siap menghadapi proses hukum yang berjalan, termasuk kemungkinan penahanan.

“Ya, saya sudah siap lahir batin (untuk ditahan KPK),” ucapnya sebelum menjalani pemeriksaan.

Kasus yang menjerat Hasto Kristiyanto ini menjadi salah satu perhatian publik, mengingat keterlibatan sejumlah pihak dalam dugaan suap PAW Anggota DPR dan upaya perintangan penyidikan yang dilakukan.

Tags: Hasto KristiyantoKPKSekjen PDIPSuap PAW
ShareSendSharePin
Luki Aldiansyah

Luki Aldiansyah

Waktu sangat berharga, gunakanlah dengan bijak

Berita Terkait

Kecelakaan Boeing 787 Air India Disorot Pakar, Fokus Investigasi pada Gagalnya Pendakian Usai Lepas Landas

Kecelakaan Boeing 787 Air India Disorot Pakar, Fokus Investigasi pada Gagalnya Pendakian Usai Lepas Landas

13 Jun 2025
Prabowo Naikkan Gaji Hakim Hingga 280 Persen, DPR: Tak Ada Alasan Lagi untuk Main Curang

Prabowo Naikkan Gaji Hakim Hingga 280 Persen, DPR: Tak Ada Alasan Lagi untuk Main Curang

13 Jun 2025
Ayah Farel Prayoga Ditangkap Polisi karena Judi Online, Terancam 10 Tahun Penjara

Ayah Farel Prayoga Ditangkap Polisi karena Judi Online, Terancam 10 Tahun Penjara

12 Jun 2025
Load More
Next Post
OJK Cabut Izin Usaha Jiwasraya, Perusahaan Resmi Dilarang Beroperasi

OJK Cabut Izin Usaha Jiwasraya, Perusahaan Resmi Dilarang Beroperasi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • DP3A Kota Bandung Dampingi Korban Perundungan Siswa SMP

    DP3A Kota Bandung Dampingi Korban Perundungan Siswa SMP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Es Susu Kedelai Soya Viral di Merasi: Ahmad Jais Raup Untung Besar, Jual Ratusan Cup Tiap Hari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Solusi Transaksi Digital Aman dan Praktis: Mengapa VCC Jadi Pilihan Cerdas di Era Modern

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Raja Backlink Situs Beli dan Jual Backlink Berkualitas di Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mudahnya Mengurus Visa Amerika: Solusi Praktis Bersama PT. Java Rent Mobilindo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cerita di Balik Terbentuknya Zen Team: Perjalanan Kreatif yang Menginspirasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2024 Info Jabar - All rights reserved

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Jawa Barat
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Kriminal
  • Viral
  • Opini
  • Teknologi
  • Finance
  • Otomotif
  • Wisata
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Gaya Hidup
  • Hiburan

Copyright © 2024 Info Jabar - All rights reserved