• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Terms and Conditions
Rabu, 18 Jun 2025
Info Jabar
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Jawa Barat
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Kriminal
  • Viral
  • Opini
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Finance
    • Wisata
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Home
  • Nasional
  • Jawa Barat
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Kriminal
  • Viral
  • Opini
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Finance
    • Wisata
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
No Result
View All Result
Info Jabar
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Jawa Barat
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Kriminal
  • Viral
  • Opini
  • Teknologi
  • Finance
  • Otomotif
  • Wisata
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Home Viral

Tragedi di Semarang: Oknum Polisi Diduga Habisi Bayi Kandung, Ini Kronologinya

Luki Aldiansyah by Luki Aldiansyah
12 Mar 2025
in Viral
Tragedi di Semarang: Oknum Polisi Diduga Habisi Bayi Kandung, Ini Kronologinya

Kuasa Hukum korban DJ, Amal Luthfiansyah dan Alif Abdurrahman mengungkap pembunuhan bayi oleh polisi di kantornya

0
SHARES
1
VIEWS

Semarang (Infojabar.com) – Seorang anggota kepolisian yang bertugas di Polda Jawa Tengah, Brigadir AK, tengah menjadi sorotan setelah diduga menghabisi nyawa bayi kandungnya yang baru berusia dua bulan. Kasus ini terungkap setelah ibu korban, DJP (24), melaporkan kejadian tragis tersebut ke pihak berwenang.

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, membenarkan bahwa laporan terkait insiden ini telah diterima oleh kepolisian. “Ya, benar, ada laporan mengenai kejadian ini,” ujar Artanto saat dikonfirmasi, Senin (10/3/2025).

Kronologi Peristiwa Menurut Ibu Korban

Berdasarkan informasi yang dihimpun, insiden terjadi pada Minggu (2/3/2025). Saat itu, DJP bersama suaminya, Brigadir AK, dan bayi mereka pergi berbelanja ke Pasar Peterongan, Semarang. Sebelum masuk ke pasar, mereka sempat mengabadikan momen bersama di dalam mobil sekitar pukul 14.39 WIB. DJP kemudian turun untuk berbelanja, sementara bayinya tetap bersama Brigadir AK di dalam kendaraan.

Ketika kembali, DJP dikejutkan dengan kondisi anaknya yang sudah membiru dan tak sadarkan diri. Ia panik dan berusaha membangunkan bayinya, namun tidak ada respons. Brigadir AK berdalih bahwa anak mereka tersedak setelah muntah. Ia mengaku telah menepuk punggung bayi untuk membantunya bernapas kembali sebelum tertidur.

Namun, DJP merasa ada kejanggalan. “Jika benar tersedak, mengapa Brigadir AK tidak segera menghubungi saya? Kenapa baru memberi tahu saat saya kembali?” ujar pengacara DJP, Alif Abudrrahman, Selasa (11/3/2025).

BeritaTerkait

Presiden Prabowo Tegaskan Empat Pulau Sengketa Masuk Wilayah Aceh

Menko Polhukam Apresiasi Kejagung Sita Rp11,8 Triliun dari Kasus Ekspor CPO Wilmar Group

China Kecam Serangan Israel ke Iran, Desak Kedua Pihak Kembali ke Meja Diplomasi

DJP segera melarikan anaknya ke RS Roemani, Semarang. Sayangnya, meski sempat mendapat perawatan medis selama satu hari, bayi tersebut dinyatakan meninggal dunia pada 3 Maret 2025 pukul 15.00 WIB. Berdasarkan keterangan medis, penyebab kematian adalah gagal napas. Malam harinya, jasad bayi langsung dimakamkan di Purbalingga, kampung halaman Brigadir AK.

Baca Juga:  Tragedi di Waduk Kampus, Dua Mahasiswa Unissula Tenggelam Saat Lomba

Brigadir AK Menghilang, DJP Lapor Polisi

Seiring berjalannya waktu, DJP semakin curiga dengan kematian putranya. Dugaan itu semakin kuat setelah Brigadir AK tiba-tiba menghilang dan sulit dihubungi.

“Brigadir AK seolah ingin menghilangkan jejak. Ia menghindari komunikasi dan sulit dilacak keberadaannya,” kata Alif.

Atas dasar itu, DJP melaporkan kejadian ini ke Polda Jawa Tengah pada 5 Maret 2025 dengan nomor laporan LP/B/38/3/2025/SPKT. Laporan tersebut mengacu pada pasal yang berkaitan dengan perlindungan anak dan pembunuhan, yakni Pasal 80 Ayat 3 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, serta Pasal 338 dan Pasal 351 Ayat 3 KUHP.

Sebagai tindak lanjut, pada 7 Maret 2025, tim penyidik Polda Jateng melakukan ekshumasi guna memastikan penyebab pasti kematian korban.

Dugaan Intimidasi terhadap DJP

Di tengah upayanya mencari keadilan, DJP mengaku menerima berbagai bentuk intimidasi agar tidak melanjutkan kasus ini.

“Ada pihak-pihak yang mencoba menekan korban agar diam dan menyelesaikan kasus ini secara kekeluargaan,” ungkap Alif.

Untuk melindungi kliennya, tim kuasa hukum DJP telah berkoordinasi dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Langkah ini diambil untuk menghindari potensi penyalahgunaan kekuasaan dalam proses hukum yang berjalan.

Desakan Pemeriksaan Kejiwaan Brigadir AK

Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso, menyoroti perlunya pemeriksaan kejiwaan terhadap Brigadir AK.

“Sangat sulit membayangkan seorang ayah tega menghabisi nyawa anak kandungnya sendiri, kecuali ada gangguan psikologis yang serius,” kata Sugeng, Selasa (11/3/2025).

Meski menggarisbawahi aspek kesehatan mental, Sugeng menegaskan bahwa dugaan motif harus diusut secara transparan.

“Biasanya, tekanan kerja di kepolisian berujung pada tindakan bunuh diri, bukan membunuh anak. Oleh karena itu, harus dilakukan penyelidikan mendalam terkait kondisi psikologis pelaku, baik di lingkungan keluarga maupun tempat kerja,” jelasnya.

Baca Juga:  Tragedi di Waduk Kampus, Dua Mahasiswa Unissula Tenggelam Saat Lomba

Tuntutan Transparansi dari Polda Jateng

Tim kuasa hukum DJP mendesak Kapolda Jateng Irjen Pol Ribut Hari Wibowo untuk menaruh perhatian khusus pada kasus ini. Mereka menuntut agar proses hukum, baik pidana maupun etik, dilakukan secara transparan.

“Kasus ini sangat memilukan dan masyarakat berhak mengetahui bagaimana penyelesaiannya. Kami berharap tidak ada intervensi dalam penegakan hukum,” tegas Alif.

Hingga kini, publik menanti perkembangan lebih lanjut mengenai penyelidikan yang dilakukan oleh kepolisian dalam mengungkap kebenaran di balik tragedi ini.

Tags: Brigadir AKBrigadir AK bunih bayinyaSemarang
ShareSendSharePin
Luki Aldiansyah

Luki Aldiansyah

Waktu sangat berharga, gunakanlah dengan bijak

Berita Terkait

Presiden Prabowo Tegaskan Empat Pulau Sengketa Masuk Wilayah Aceh

Presiden Prabowo Tegaskan Empat Pulau Sengketa Masuk Wilayah Aceh

18 Jun 2025
Menko Polhukam Apresiasi Kejagung Sita Rp11,8 Triliun dari Kasus Ekspor CPO Wilmar Group

Menko Polhukam Apresiasi Kejagung Sita Rp11,8 Triliun dari Kasus Ekspor CPO Wilmar Group

18 Jun 2025
China Kecam Serangan Israel ke Iran, Desak Kedua Pihak Kembali ke Meja Diplomasi

China Kecam Serangan Israel ke Iran, Desak Kedua Pihak Kembali ke Meja Diplomasi

16 Jun 2025
Load More
Next Post
Kebakaran Hutan Melanda New York, Pemerintah Sempat Tetapkan Status Darurat

Kebakaran Hutan Melanda New York, Pemerintah Sempat Tetapkan Status Darurat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • DP3A Kota Bandung Dampingi Korban Perundungan Siswa SMP

    DP3A Kota Bandung Dampingi Korban Perundungan Siswa SMP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Es Susu Kedelai Soya Viral di Merasi: Ahmad Jais Raup Untung Besar, Jual Ratusan Cup Tiap Hari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Solusi Transaksi Digital Aman dan Praktis: Mengapa VCC Jadi Pilihan Cerdas di Era Modern

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Raja Backlink Situs Beli dan Jual Backlink Berkualitas di Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mudahnya Mengurus Visa Amerika: Solusi Praktis Bersama PT. Java Rent Mobilindo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cerita di Balik Terbentuknya Zen Team: Perjalanan Kreatif yang Menginspirasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2024 Info Jabar - All rights reserved

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Jawa Barat
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Kriminal
  • Viral
  • Opini
  • Teknologi
  • Finance
  • Otomotif
  • Wisata
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Gaya Hidup
  • Hiburan

Copyright © 2024 Info Jabar - All rights reserved