Jakarta (Infojabar.com) – Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, secara langsung memimpin penyegelan terhadap empat perusahaan di kawasan Cisarua, Bogor, yang diduga melakukan perusakan lingkungan. Aktivitas ilegal di kawasan tersebut ditengarai menjadi salah satu pemicu bencana alam di wilayah Jabodetabek.
Penyegelan dilakukan di Kawasan Resapan PT Perkebunan Nusantara I-Unit Agrowisata Gunung Mas, Cisarua, Jawa Barat, pada Kamis (6/3/2025). Zulkifli Hasan menegaskan bahwa langkah ini merupakan dukungan penuh terhadap kebijakan Menteri Lingkungan Hidup serta Gubernur Jawa Barat dalam menertibkan kawasan lindung.
“Kami sepenuhnya mendukung tindakan yang dilakukan Menteri Lingkungan Hidup dan Gubernur Jawa Barat dalam menjaga kelestarian lingkungan,” ujar Zulhas dalam pernyataan resminya.
Turut hadir dalam aksi penyegelan tersebut Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq serta Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. Langkah tegas ini diambil setelah ditemukan dugaan pelanggaran oleh perusahaan-perusahaan tersebut, yang meliputi:
- Perluasan area agrowisata PT Perkebunan Nusantara I Regional 2 dari semula ±162.318,45 m² menjadi ±350.800 m².
- Penambahan jenis kegiatan agrowisata dari 9 menjadi 13 jenis tanpa pembaruan dokumen lingkungan.
- Tidak melakukan pemantauan terhadap erosi tanah.
- Tidak mengukur kualitas air secara langsung di badan air permukaan.
- Tidak melakukan pengujian kualitas udara ambien serta tingkat kebisingan.
- Tidak melakukan pengujian kualitas air pada saluran umum seperti selokan dan Sungai Cisampay.
- Tidak menyampaikan laporan pemantauan lingkungan kepada instansi terkait setiap enam bulan sekali.
Menurut Zulhas, kawasan yang disegel seharusnya tidak diperuntukkan bagi pembangunan karena berfungsi sebagai daerah resapan air. Ia menegaskan bahwa daerah lindung dan taman nasional harus dijaga agar tidak beralih fungsi.
“Berdasarkan data yang kami terima, saya telah menginstruksikan Menteri Lingkungan Hidup untuk mengambil langkah tegas terhadap kawasan yang tidak seharusnya dibangun,” jelasnya.
Selain PT Perkebunan Nusantara I Regional 2 – Unit Agrowisata Gunung Mas, penyegelan juga dilakukan terhadap tiga perusahaan lain, yakni Perusahaan Perkebunan Sumber Sari Bumi Pakuan, PT Jaswita Jabar, dan Eiger. Keempat perusahaan tersebut diduga tidak memanfaatkan lahan sesuai peruntukannya, sehingga berdampak pada berkurangnya daya serap air dan meningkatkan risiko bencana banjir.
Langkah penyegelan ini, menurut Zulhas, telah sesuai dengan regulasi dan perundang-undangan yang berlaku. “Tindakan ini bertujuan untuk menegakkan aturan dan menjaga keseimbangan lingkungan,” tegasnya.
Sementara itu, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menambahkan bahwa kawasan ini seharusnya berfungsi sebagai area serapan air untuk mencegah banjir di Jabodetabek. Ia menegaskan bahwa jika hujan deras terjadi, tanpa adanya daerah resapan yang optimal, air akan langsung mengalir ke Jakarta dan sekitarnya, memperparah potensi banjir.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi juga berharap penyegelan ini dapat mendorong perusahaan untuk mengembalikan fungsi lahan sesuai peruntukan awalnya. Menurutnya, menjaga keseimbangan ekosistem sangat penting untuk mengurangi risiko bencana.
“Kami meminta PT Perkebunan Nusantara untuk kembali kepada rencana bisnis awalnya, yakni berfokus pada sektor perkebunan,” ujar Dedi.
Ia pun menyampaikan apresiasinya kepada Zulkifli Hasan atas dukungan penuh dalam menindak bangunan yang merusak lingkungan.
“Beruntung ada Menko Pangan yang mendukung penuh kebijakan ini,” tutupnya.