• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Terms and Conditions
Minggu, 08 Jun 2025
Info Jabar
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Jawa Barat
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Kriminal
  • Viral
  • Opini
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Finance
    • Wisata
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Home
  • Nasional
  • Jawa Barat
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Kriminal
  • Viral
  • Opini
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Finance
    • Wisata
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
No Result
View All Result
Info Jabar
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Jawa Barat
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Kriminal
  • Viral
  • Opini
  • Teknologi
  • Finance
  • Otomotif
  • Wisata
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Home Kriminal

KPK Larang Yasonna Laoly Bepergian ke Luar Negeri Terkait Kasus Harun Masiku

Lutfi Novrida Setiasih by Lutfi Novrida Setiasih
26 Des 2024
in Kriminal
0
SHARES
0
VIEWS

Jakarta (Infojabar.com) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeluarkan larangan bepergian ke luar negeri terhadap mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Hamonangan Laoly (YHL). Larangan ini berkaitan dengan penyidikan dan upaya pencarian buronan kasus dugaan korupsi yang melibatkan Harun Masiku.

Selain Yasonna, KPK juga menerapkan larangan serupa terhadap Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto (HK), pada 24 Desember 2024. Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, mengonfirmasi keputusan tersebut dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (25/12). “KPK telah mengeluarkan Surat Keputusan Nomor 1757 Tahun 2024 yang melarang kedua individu ini untuk bepergian ke luar negeri,” ujarnya.

Tessa menjelaskan bahwa larangan tersebut berkaitan dengan penyidikan kasus korupsi yang melibatkan Harun Masiku. Kedua orang tersebut, menurutnya, masih dibutuhkan keberadaannya di dalam negeri untuk kelancaran proses penyidikan. Larangan bepergian ke luar negeri ini berlaku selama enam bulan.

Pada Selasa (24/12), KPK juga menetapkan dua tersangka baru dalam kasus yang melibatkan Harun Masiku, yaitu Hasto Kristiyanto dan advokat Donny Tri Istiqomah (DTI). KPK menyebut bahwa Hasto Kristiyanto mengatur dan mengendalikan Donny Tri Istiqomah untuk mengantarkan uang suap kepada mantan Komisioner KPU RI, Wahyu Setiawan, melalui kader PDIP Agustiani Tio Fridelina.

“HK bersama dengan Harun Masiku, Saeful Bahri, dan DTI melakukan penyuapan terhadap Wahyu Setiawan dan Agustiani Tio Fridelina, dengan jumlah total 19.000 dolar Singapura dan 38.350 dolar AS pada periode 16 hingga 23 Desember 2019, untuk memastikan Harun Masiku ditetapkan sebagai anggota DPR RI dari Dapil I Sumsel,” terang Setyo, salah seorang penyidik KPK.

BeritaTerkait

Hakim Vonis Ringan untuk Harvey Moeis Dipindah ke Papua Barat, Hanya Sebulan Usai Rotasi Pertama

Jonathan Frizzy Diduga Edarkan Vape Mengandung Etomidate di Kalangan Artis Ibu Kota

Pertamina Bantah Tuduhan Oplosan Pertalite ke Pertamax dalam Kasus Korupsi Minyak Mentah

Baca Juga:  KPK Periksa Mantan Ketua DPRD Bandung Tedy Rusmawan Terkait Kasus Yana Mulyana
Tags: buronan kasus dugaan korupsi yang melibatkan Harun MasikuKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK)Yasonna Hamonangan Laoly (YHL)
ShareSendSharePin
Lutfi Novrida Setiasih

Lutfi Novrida Setiasih

Editor dan wartawan berpengalaman di Info Jabar, dikenal karena dedikasinya dalam menyajikan berita akurat dan informatif bagi pembaca

Berita Terkait

Hakim Vonis Ringan untuk Harvey Moeis Dipindah ke Papua Barat, Hanya Sebulan Usai Rotasi Pertama

Hakim Vonis Ringan untuk Harvey Moeis Dipindah ke Papua Barat, Hanya Sebulan Usai Rotasi Pertama

12 Mei 2025
Jonathan Frizzy Diduga Edarkan Vape Mengandung Etomidate di Kalangan Artis Ibu Kota

Jonathan Frizzy Diduga Edarkan Vape Mengandung Etomidate di Kalangan Artis Ibu Kota

06 Mei 2025
Pertamina Bantah Tuduhan Oplosan Pertalite ke Pertamax dalam Kasus Korupsi Minyak Mentah

Pertamina Bantah Tuduhan Oplosan Pertalite ke Pertamax dalam Kasus Korupsi Minyak Mentah

26 Feb 2025
Load More
Next Post
Hamas: Proses Gencatan Senjata Gaza Terhambat Akibat Syarat Baru dari Israel

Hamas: Proses Gencatan Senjata Gaza Terhambat Akibat Syarat Baru dari Israel

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • DP3A Kota Bandung Dampingi Korban Perundungan Siswa SMP

    DP3A Kota Bandung Dampingi Korban Perundungan Siswa SMP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Es Susu Kedelai Soya Viral di Merasi: Ahmad Jais Raup Untung Besar, Jual Ratusan Cup Tiap Hari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Solusi Transaksi Digital Aman dan Praktis: Mengapa VCC Jadi Pilihan Cerdas di Era Modern

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Raja Backlink Situs Beli dan Jual Backlink Berkualitas di Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mudahnya Mengurus Visa Amerika: Solusi Praktis Bersama PT. Java Rent Mobilindo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cerita di Balik Terbentuknya Zen Team: Perjalanan Kreatif yang Menginspirasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2024 Info Jabar - All rights reserved

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Jawa Barat
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Kriminal
  • Viral
  • Opini
  • Teknologi
  • Finance
  • Otomotif
  • Wisata
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Gaya Hidup
  • Hiburan

Copyright © 2024 Info Jabar - All rights reserved