• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Terms and Conditions
Kamis, 15 Mei 2025
Info Jabar
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Jawa Barat
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Kriminal
  • Viral
  • Opini
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Finance
    • Wisata
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Home
  • Nasional
  • Jawa Barat
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Kriminal
  • Viral
  • Opini
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Finance
    • Wisata
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
No Result
View All Result
Info Jabar
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Jawa Barat
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Kriminal
  • Viral
  • Opini
  • Teknologi
  • Finance
  • Otomotif
  • Wisata
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Home Kriminal

Jonathan Frizzy Diduga Edarkan Vape Mengandung Etomidate di Kalangan Artis Ibu Kota

Luki Aldiansyah by Luki Aldiansyah
06 Mei 2025
in Kriminal, Viral
Jonathan Frizzy Diduga Edarkan Vape Mengandung Etomidate di Kalangan Artis Ibu Kota

Jonathan Frizzy berbaju tahanan

0
SHARES
1
VIEWS

(Infojabar.com) – Aparat Kepolisian Resor Bandara Soekarno-Hatta mengungkap dugaan keterlibatan aktor Jonathan Frizzy dalam peredaran cairan rokok elektrik (vape) yang mengandung etomidate—zat yang termasuk dalam kategori obat keras—di lingkungan selebritas Jakarta.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Bandara Soekarno-Hatta, AKP Michael Tandayu, menjelaskan bahwa dugaan tersebut mengemuka setelah polisi mengumpulkan sejumlah barang bukti kuat, meski Jonathan masih membantah keterlibatannya. “JF tidak mengakui, namun berdasarkan bukti digital dan fisik yang kami miliki, kami meyakini cairan vape mengandung etomidate itu sudah beredar luas sejak tahun 2023,” ujarnya dalam konferensi pers di Mapolres Bandara Soetta, Senin, 5 Mei 2025.

Dari hasil penyelidikan, Jonathan disebut telah enam kali menerima kiriman cairan vape etomidate dari Malaysia dan Thailand. Setiap pengiriman berisi antara 30 hingga 50 unit likuid vape yang dikirim melalui jalur khusus.

Dalam kasus ini, polisi mengamankan 100 vape berisi etomidate, 40 di antaranya diketahui milik Jonathan Frizzy. “Pengiriman dilakukan secara bertahap sejak tahun 2023. Jalurnya melalui kurir dan grup komunikasi yang terorganisir,” ujar Michael.

Kapolres Bandara Soekarno-Hatta, Kombes Ronald Sipayung, menambahkan bahwa cairan vape tersebut dibeli Jonathan seharga Rp 1,3 juta per unit dari luar negeri, lalu dijual kembali di Indonesia dengan harga berkisar Rp 3 juta hingga Rp 4 juta per unit. “Jonathan mengendalikan seluruh proses mulai dari pemesanan, distribusi hingga penjualan,” kata Ronald.

BeritaTerkait

Hasil Sidang Komdis PSSI 8 Mei: Sanksi Berat untuk Yuran Fernandes, Denda untuk PSM hingga Flare PSS

Dugaan Penipuan oleh Aldy Maldini Mulai Terkuak, Sang Artis Sampaikan Permintaan Maaf

Hakim Vonis Ringan untuk Harvey Moeis Dipindah ke Papua Barat, Hanya Sebulan Usai Rotasi Pertama

Polisi juga mengungkap adanya grup WhatsApp bernama “Berangkat” yang digunakan untuk mengatur distribusi barang tersebut. Grup itu berisi tiga anggota lain berinisial BTR, EDS, dan ER—ketiganya kini juga telah ditetapkan sebagai tersangka.

Jonathan ditangkap oleh aparat di kawasan Bintaro, Tangerang Selatan, pada Minggu, 4 Mei 2025. Ia kini dijerat dengan Pasal 435 subsider Pasal 436 ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan junto Pasal 55 KUHP, dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara atau denda hingga Rp 5 miliar.

Tags: Jonathan FrizzyObat Keras Jonathan FrizzyVape
ShareSendSharePin
Luki Aldiansyah

Luki Aldiansyah

Waktu sangat berharga, gunakanlah dengan bijak

Berita Terkait

Hasil Sidang Komdis PSSI 8 Mei: Sanksi Berat untuk Yuran Fernandes, Denda untuk PSM hingga Flare PSS

Hasil Sidang Komdis PSSI 8 Mei: Sanksi Berat untuk Yuran Fernandes, Denda untuk PSM hingga Flare PSS

15 Mei 2025
Dugaan Penipuan oleh Aldy Maldini Mulai Terkuak, Sang Artis Sampaikan Permintaan Maaf

Dugaan Penipuan oleh Aldy Maldini Mulai Terkuak, Sang Artis Sampaikan Permintaan Maaf

15 Mei 2025
Hakim Vonis Ringan untuk Harvey Moeis Dipindah ke Papua Barat, Hanya Sebulan Usai Rotasi Pertama

Hakim Vonis Ringan untuk Harvey Moeis Dipindah ke Papua Barat, Hanya Sebulan Usai Rotasi Pertama

12 Mei 2025
Load More
Next Post
Kominfo Bekukan Sementara Layanan Worldcoin dan World ID Imbas Ramai di Bekasi

Kominfo Bekukan Sementara Layanan Worldcoin dan World ID Imbas Ramai di Bekasi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • DP3A Kota Bandung Dampingi Korban Perundungan Siswa SMP

    DP3A Kota Bandung Dampingi Korban Perundungan Siswa SMP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Es Susu Kedelai Soya Viral di Merasi: Ahmad Jais Raup Untung Besar, Jual Ratusan Cup Tiap Hari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Solusi Transaksi Digital Aman dan Praktis: Mengapa VCC Jadi Pilihan Cerdas di Era Modern

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Raja Backlink Situs Beli dan Jual Backlink Berkualitas di Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mudahnya Mengurus Visa Amerika: Solusi Praktis Bersama PT. Java Rent Mobilindo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ledakan Dahsyat di Bawah Flyover Cimindi, Ruko Hancur dan Dua Penghuni Terluka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2024 Info Jabar - All rights reserved

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Jawa Barat
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Kriminal
  • Viral
  • Opini
  • Teknologi
  • Finance
  • Otomotif
  • Wisata
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Gaya Hidup
  • Hiburan

Copyright © 2024 Info Jabar - All rights reserved