• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Terms and Conditions
Jumat, 09 Mei 2025
Info Jabar
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Jawa Barat
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Kriminal
  • Viral
  • Opini
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Finance
    • Wisata
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Home
  • Nasional
  • Jawa Barat
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Kriminal
  • Viral
  • Opini
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Finance
    • Wisata
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
No Result
View All Result
Info Jabar
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Jawa Barat
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Kriminal
  • Viral
  • Opini
  • Teknologi
  • Finance
  • Otomotif
  • Wisata
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Home Opini

Alat Pendeteksi Gempa dan Tsunami BMKG di Sidrap Dicuri, Stasiun Lumpuh

Luki Aldiansyah by Luki Aldiansyah
17 Feb 2025
in Opini, Viral
Alat Pendeteksi Gempa dan Tsunami BMKG di Sidrap Dicuri, Stasiun Lumpuh

Pencurian komponen peralatan monitoring gempa dan tsunami milik Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) di Desa Buae

0
SHARES
1
VIEWS

Sidrap (Infojabar.com) – Alat pemantauan gempa dan tsunami milik Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) di Stasiun SPSI Sidrap, Sulawesi Selatan, kembali menjadi sasaran pencurian. Insiden ini menyebabkan stasiun tersebut tidak lagi beroperasi.

Kejadian pencurian ini bukanlah yang pertama kali terjadi. Direktur Gempa Bumi dan Tsunami BMKG, Daryono, mengungkapkan bahwa kasus serupa telah berulang sebanyak empat kali di lokasi yang sama. Pencurian terbaru terjadi pada 12 Februari 2025 sekitar pukul 23.00 WITA di Desa Buae, Kecamatan Watang Pulu, Sidrap.

“Pelaku mencuri enam baterai akumulator (aki) yang menjadi sumber daya sensor seismograf serta dua panel surya yang dipasang di shelter stasiun. Tak hanya itu, bangunan shelter juga mengalami kerusakan akibat aksi pembongkaran paksa,” ujar Daryono, dikutip dari Antara, Sabtu (15/2/2025).

Akibat kejadian ini, BMKG terpaksa mencabut seluruh peralatan yang tersisa, termasuk sensor dan alat komunikasi, guna mencegah kerugian lebih lanjut. Langkah tersebut membuat stasiun pemantauan di Sidrap tidak lagi berfungsi.

BMKG mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan perusakan atau pencurian terhadap alat pemantauan bencana. “Kami sangat berharap masyarakat tidak melakukan vandalisme terhadap peralatan BMKG. Jika belum bisa berpartisipasi dalam mitigasi bencana, setidaknya jangan merusak alat yang berfungsi untuk keselamatan banyak orang,” tambahnya.

BeritaTerkait

Diduga Curi Bawang, Nenek di Boyolali Dihajar hingga Luka Serius, Dua Pelaku Diamankan

Nenek di Cianjur Dikeroyok Usai Dituduh Menculik Anak, Pelaku Masih Buron

Pemerintah Bentuk Satgas Gabungan untuk Berantas Premanisme dan Ormas Pengganggu Investasi

Kasus pencurian peralatan pemantauan gempa dan tsunami bukan hanya terjadi di Sidrap. BMKG mencatat sejak 2015, insiden serupa pernah terjadi di berbagai daerah, termasuk Garut, Sumatera Selatan, Bengkulu, Aceh, Riau, Papua Barat, dan Jambi.

Daryono menekankan bahwa penggantian peralatan tersebut tidaklah mudah. “Alat-alat ini menggunakan teknologi canggih dengan biaya tinggi. Kami meminta masyarakat serta pemerintah daerah untuk turut menjaga perangkat deteksi bencana demi keselamatan bersama,” tutupnya.

Tags: Alat Pendeteksi BMKG di curiBMKG SidrapSIdrap
ShareSendSharePin
Luki Aldiansyah

Luki Aldiansyah

Waktu sangat berharga, gunakanlah dengan bijak

Berita Terkait

Diduga Curi Bawang, Nenek di Boyolali Dihajar hingga Luka Serius, Dua Pelaku Diamankan

Diduga Curi Bawang, Nenek di Boyolali Dihajar hingga Luka Serius, Dua Pelaku Diamankan

09 Mei 2025
Nenek di Cianjur Dikeroyok Usai Dituduh Menculik Anak, Pelaku Masih Buron

Nenek di Cianjur Dikeroyok Usai Dituduh Menculik Anak, Pelaku Masih Buron

09 Mei 2025
Pemerintah Bentuk Satgas Gabungan untuk Berantas Premanisme dan Ormas Pengganggu Investasi

Pemerintah Bentuk Satgas Gabungan untuk Berantas Premanisme dan Ormas Pengganggu Investasi

08 Mei 2025
Load More
Next Post
Korban PHK Berhak Terima 60% Gaji Selama 6 Bulan, Ini Ketentuannya

Korban PHK Berhak Terima 60% Gaji Selama 6 Bulan, Ini Ketentuannya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • DP3A Kota Bandung Dampingi Korban Perundungan Siswa SMP

    DP3A Kota Bandung Dampingi Korban Perundungan Siswa SMP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Es Susu Kedelai Soya Viral di Merasi: Ahmad Jais Raup Untung Besar, Jual Ratusan Cup Tiap Hari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Raja Backlink Situs Beli dan Jual Backlink Berkualitas di Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Solusi Transaksi Digital Aman dan Praktis: Mengapa VCC Jadi Pilihan Cerdas di Era Modern

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mudahnya Mengurus Visa Amerika: Solusi Praktis Bersama PT. Java Rent Mobilindo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ledakan Dahsyat di Bawah Flyover Cimindi, Ruko Hancur dan Dua Penghuni Terluka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2024 Info Jabar - All rights reserved

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Jawa Barat
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Kriminal
  • Viral
  • Opini
  • Teknologi
  • Finance
  • Otomotif
  • Wisata
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Gaya Hidup
  • Hiburan

Copyright © 2024 Info Jabar - All rights reserved