Serang (Infojabar.com) – Seorang warga Kota Serang, Banten, bernama Fahrul Abdilah (29) dilaporkan meninggal dunia usai diduga menjadi korban pengeroyokan yang melibatkan dua anggota TNI dari Korem 064/Maulana Yusuf dan sejumlah warga sipil. Peristiwa tragis ini terjadi pada Selasa (15/4/2025) dini hari, di kawasan Jalan Ahmad Yani, Kota Serang.
Fahrul sempat menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Banten setelah sebelumnya dibawa ke RS Sari Asih. Namun, nyawanya tak tertolong dan ia menghembuskan napas terakhir pada Jumat (18/4/2025). Jenazah korban telah dimakamkan di kampung halamannya di Sajira, Kabupaten Lebak.
Fikar Zulkarnain (34), kakak korban, mengungkapkan bahwa adiknya menjadi korban kekerasan saat sedang berkumpul bersama teman-temannya di dekat sebuah kantor bank. Menurut Fikar, insiden bermula ketika salah satu teman Fahrul didatangi oleh kelompok pria tak dikenal yang datang menggunakan mobil.
“Adik saya sebenarnya hanya mencoba melerai. Tapi malah ikut menjadi sasaran pemukulan. Dari keterangan teman-temannya, ada sekitar empat orang yang terlibat memukul,” ujar Fikar saat ditemui pada Sabtu (19/4/2025).
Fahrul mengalami luka serius di bagian kepala dan sempat dirawat di ruang ICU RSUD Banten sebelum akhirnya meninggal dunia. Keluarga korban telah melaporkan kejadian ini ke Polres Serang dan juga ke Detasemen Polisi Militer (Denpom) setempat untuk ditindaklanjuti secara hukum.
Pihak Korem: Proses Hukum Sedang Berjalan
Komandan Korem 064/Maulana Yusuf, Brigjen TNI Andrian Susanto, membenarkan adanya dugaan keterlibatan anggota TNI dalam peristiwa tersebut. Ia menyatakan bahwa proses penanganan kasus telah dilakukan sesuai prosedur dan melibatkan kerja sama antara Denpom dan pihak kepolisian.
“Kami sudah berkoordinasi dengan Polres Serang. Karena ada anggota TNI dan warga sipil yang terlibat, maka masing-masing ditangani oleh instansi yang berwenang,” ujar Brigjen Andrian saat ditemui di Petir, Kabupaten Serang.
Ia memastikan bahwa dua anggota TNI yang diduga terlibat telah diproses secara internal oleh pihak Denpom. Sementara tiga hingga empat warga sipil lainnya tengah diperiksa oleh Polres Serang.
Kasus ini menjadi perhatian publik dan menambah daftar panjang pentingnya pengawasan terhadap tindak kekerasan, terlebih bila melibatkan aparat negara. Pihak keluarga berharap keadilan dapat ditegakkan dan pelaku segera ditindak sesuai hukum yang berlaku.