• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Terms and Conditions
Selasa, 03 Jun 2025
Info Jabar
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Jawa Barat
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Kriminal
  • Viral
  • Opini
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Finance
    • Wisata
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Home
  • Nasional
  • Jawa Barat
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Kriminal
  • Viral
  • Opini
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Finance
    • Wisata
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
No Result
View All Result
Info Jabar
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Jawa Barat
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Kriminal
  • Viral
  • Opini
  • Teknologi
  • Finance
  • Otomotif
  • Wisata
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Home Jawa Barat

Baznas RI Tegaskan Pembelian Mobil Dinas Rp1,4 Miliar di Tasikmalaya Sesuai Aturan

Luki Aldiansyah by Luki Aldiansyah
22 Mei 2025
in Jawa Barat, Viral
Baznas RI Tegaskan Pembelian Mobil Dinas Rp1,4 Miliar di Tasikmalaya Sesuai Aturan

Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI Noor Achmad (tengah) ditemui di Jakarta

0
SHARES
2
VIEWS

(Infojabar.com) – Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Republik Indonesia, Noor Achmad, menegaskan bahwa penggunaan dana hibah senilai Rp1,4 miliar oleh Baznas Kabupaten Tasikmalaya untuk pembelian kendaraan operasional telah dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.

Penjelasan tersebut disampaikan Noor menyusul sorotan publik yang berkembang di media sosial terkait penggunaan dana hibah dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat tahun 2023, yang secara total mencapai Rp4,4 miliar.

“Pengadaan kendaraan operasional senilai Rp1,4 miliar ini sudah sesuai dengan arahan dan kebijakan pemerintah daerah masing-masing. Pemanfaatannya pun telah mengacu pada imbauan Menteri Dalam Negeri yang mendorong pemerintah daerah untuk memfasilitasi lembaga Baznas sebagai bagian dari lembaga pemerintah nonstruktural,” ujar Noor saat dijumpai di Jakarta, Kamis (22/5).

Ia menjelaskan, dana tersebut tidak digunakan untuk membeli satu kendaraan saja, melainkan dialokasikan untuk pengadaan lima unit kendaraan operasional. Seluruh kendaraan yang dibeli, lanjutnya, tercatat sebagai aset Baznas dan tidak dimiliki secara pribadi oleh pihak manapun di lembaga tersebut.

Noor juga menekankan bahwa dana yang digunakan bukan berasal dari zakat, infak, maupun sedekah (ZIS), melainkan dana hibah resmi dari pemerintah daerah. “Ini murni dana hibah dari pemerintah provinsi sebagai bentuk dukungan kepada Baznas, bukan dana ZIS. Jadi tidak ada pelanggaran dalam proses ini,” tegasnya.

BeritaTerkait

Kebijakan Sekolah Masuk Pukul 06.00 Tuai Kritik Warga, Ibu-Ibu Keluhkan Dampaknya pada Keseharian

Pemerintah Urung Berikan Diskon Listrik 50 Persen untuk Juni-Juli 2025, Ini Penjelasannya

Pemerintah Bahas Ukuran Rumah Subsidi, Wamen PKP: Justru Akan Diperluas

Menurut Noor, pihak Baznas RI telah melakukan pengecekan langsung kepada Baznas Tasikmalaya dan juga berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Hasilnya, tidak ditemukan penyimpangan dalam proses pengadaan kendaraan tersebut.

Sebelumnya, isu mengenai penggunaan dana hibah senilai Rp4,4 miliar oleh Baznas Tasikmalaya sempat menjadi perbincangan hangat di platform media sosial X (sebelumnya Twitter), terutama setelah terungkap bahwa Rp1,4 miliar dari total dana tersebut digunakan untuk pembelian kendaraan dinas.

Noor berharap masyarakat tidak terburu-buru menyimpulkan tanpa mengetahui fakta dan regulasi yang berlaku, serta mengajak semua pihak untuk bersama-sama mendukung transparansi dan akuntabilitas lembaga pengelola zakat.

Tags: BaznasBaznas TasikmalayaTasikmalaya
ShareSendSharePin
Luki Aldiansyah

Luki Aldiansyah

Waktu sangat berharga, gunakanlah dengan bijak

Berita Terkait

Kebijakan Sekolah Masuk Pukul 06.00 Tuai Kritik Warga, Ibu-Ibu Keluhkan Dampaknya pada Keseharian

Kebijakan Sekolah Masuk Pukul 06.00 Tuai Kritik Warga, Ibu-Ibu Keluhkan Dampaknya pada Keseharian

03 Jun 2025
Pemerintah Urung Berikan Diskon Listrik 50 Persen untuk Juni-Juli 2025, Ini Penjelasannya

Pemerintah Urung Berikan Diskon Listrik 50 Persen untuk Juni-Juli 2025, Ini Penjelasannya

03 Jun 2025
Pemerintah Bahas Ukuran Rumah Subsidi, Wamen PKP: Justru Akan Diperluas

Pemerintah Bahas Ukuran Rumah Subsidi, Wamen PKP: Justru Akan Diperluas

02 Jun 2025
Load More
Next Post
Balik Nama Kendaraan 2025 Digratiskan, Tapi Masih Bayar? Ini Penjelasannya

Balik Nama Kendaraan 2025 Digratiskan, Tapi Masih Bayar? Ini Penjelasannya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • DP3A Kota Bandung Dampingi Korban Perundungan Siswa SMP

    DP3A Kota Bandung Dampingi Korban Perundungan Siswa SMP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Es Susu Kedelai Soya Viral di Merasi: Ahmad Jais Raup Untung Besar, Jual Ratusan Cup Tiap Hari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Solusi Transaksi Digital Aman dan Praktis: Mengapa VCC Jadi Pilihan Cerdas di Era Modern

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Raja Backlink Situs Beli dan Jual Backlink Berkualitas di Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mudahnya Mengurus Visa Amerika: Solusi Praktis Bersama PT. Java Rent Mobilindo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cerita di Balik Terbentuknya Zen Team: Perjalanan Kreatif yang Menginspirasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2024 Info Jabar - All rights reserved

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Jawa Barat
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Kriminal
  • Viral
  • Opini
  • Teknologi
  • Finance
  • Otomotif
  • Wisata
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Gaya Hidup
  • Hiburan

Copyright © 2024 Info Jabar - All rights reserved