Tasikmalaya (Infojabar.com) – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, tengah melakukan penyelidikan terkait dugaan praktik politik uang pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Penyelidikan ini bertujuan untuk mengumpulkan bukti formil dan materiil yang diperlukan agar kasus ini dapat diproses lebih lanjut dalam ranah hukum.
Ketua Bawaslu Kota Tasikmalaya, Zaki Pratama Sauri, menjelaskan bahwa saat ini pihaknya tengah memverifikasi informasi awal mengenai dugaan pelanggaran tersebut. “Kami masih dalam tahap penelusuran untuk memperkuat laporan kami dengan bukti-bukti yang ada,” ujarnya saat menemui massa yang mendesak proses penegakan hukum terkait pilkada, Kamis (28/11/2024).
Zaki menambahkan, Bawaslu Kota Tasikmalaya saat ini juga tengah mengawasi tahapan rekapitulasi hasil perolehan suara Pilkada pasca pemungutan suara yang berlangsung pada 27 November 2024. Sejauh ini, Bawaslu telah menangani 11 dugaan pelanggaran, salah satunya terkait politik uang.
“Untuk masalah money politic, kami sudah melakukan penanganan dan kajian, bahkan ada beberapa informasi awal yang sudah kami tindak lanjuti,” jelas Zaki. Ia menegaskan, setiap dugaan pelanggaran harus memenuhi dua aspek penting, yaitu syarat formil dan materiil, agar bisa ditetapkan sebagai temuan pelanggaran.
Bawaslu Kota Tasikmalaya, lanjutnya, terus memperkuat bukti-bukti yang diperlukan untuk memenuhi syarat tersebut. Setelah bukti tersebut cukup, langkah selanjutnya adalah registrasi pelanggaran dan penetapan temuan resmi.
“Jika syarat formil dan materiil sudah terpenuhi, kami akan menetapkan kasus tersebut sebagai temuan pelanggaran, dan melanjutkan prosesnya di Bawaslu Kota Tasikmalaya,” kata Zaki.
Jika ditemukan adanya unsur pidana dalam pelanggaran tersebut, Bawaslu akan bekerja sama dengan tim Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu). Tim ini akan memanggil pihak terkait untuk memberikan klarifikasi, dan jika terbukti ada unsur pidana, kasus tersebut akan diserahkan kepada kepolisian untuk diproses lebih lanjut sesuai dengan hukum yang berlaku.
“Jika hasil kajian menunjukkan ada pelanggaran pidana, kami akan memberikan rekomendasi kepada pihak kepolisian untuk segera mengambil tindakan,” tambah Zaki.
Aksi massa yang mengatasnamakan sejumlah elemen masyarakat turut menyoroti dugaan pelanggaran ini. Koordinator aksi, Asep Rijal, mengungkapkan kekecewaannya terhadap proses yang belum memadai. “Kami ingin Bawaslu menjalankan tugasnya dengan transparan dan mengungkap semua dugaan pelanggaran pilkada,” tegas Asep. Ia menambahkan bahwa mereka mempertanyakan sejauh mana temuan-temuan yang sudah ada akan ditindaklanjuti oleh pihak berwenang.