• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Terms and Conditions
Senin, 11 Mei 2026
Info Jabar
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Jawa Barat
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Kriminal
  • Viral
  • Opini
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Finance
    • Wisata
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Home
  • Nasional
  • Jawa Barat
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Kriminal
  • Viral
  • Opini
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Finance
    • Wisata
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
No Result
View All Result
Info Jabar
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Jawa Barat
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Kriminal
  • Viral
  • Opini
  • Teknologi
  • Finance
  • Otomotif
  • Wisata
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Home Jawa Barat

KPU Kota Tasikmalaya Musnahkan Dua Ribu Surat Suara Rusak dan Kelebihan

Lutfi Novrida Setiasih by Lutfi Novrida Setiasih
1 tahun ago
in Jawa Barat
KPU Kota Tasikmalaya Musnahkan Dua Ribu Surat Suara Rusak dan Kelebihan

Komisioner KPU Kota Tasikmalaya memusnahkan surat suara pilkada di Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, Selasa (26/11/2024).

0
SHARES
2
VIEWS

Tasikmalaya (InfoJabar.com) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, melakukan pemusnahan terhadap lebih dari dua ribu lembar surat suara yang rusak dan berlebih untuk Pemilihan Wali Kota-Wakil Wali Kota serta Pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur. Pemusnahan ini dilakukan sebagai langkah memastikan jumlah surat suara yang didistribusikan ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) sesuai dengan kebutuhan.

Ketua KPU Kota Tasikmalaya, Asep Rismawan, mengungkapkan bahwa pemusnahan surat suara dilakukan pada H-1 sebelum pelaksanaan pemungutan suara. “Hari ini, kami memusnahkan surat suara yang terdiri dari dua jenis untuk pemilihan gubernur dan pemilihan wali kota,” ujarnya saat acara pemusnahan surat suara pilkada di Tasikmalaya, Selasa (26/11/2024).

Asep menjelaskan bahwa sebelumnya KPU telah melaksanakan tahapan penyortiran dan pelipatan surat suara untuk kedua jenis pemilihan tersebut, yang kemudian didistribusikan ke setiap kelurahan hingga TPS. Dalam proses tersebut, ditemukan surat suara yang rusak dan kelebihan. Untuk Pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur, ditemukan sebanyak 257 lembar surat suara rusak atau berlebih, sementara untuk Pemilihan Wali Kota-Wakil Wali Kota, ditemukan 2.487 lembar yang rusak atau berlebih.

“Surat suara yang kami musnahkan terdiri dari dua kategori, yaitu yang berlebih dan yang rusak. Sebanyak 257 lembar untuk pilgub, dan 2.487 lembar untuk pilwalkot,” jelas Asep.

Menurut Asep, pemusnahan surat suara tersebut wajib dilakukan berdasarkan peraturan, sebelum hari pelaksanaan pemungutan suara pada 27 November 2024. Pemusnahan ini juga sebagai bukti bahwa surat suara yang didistribusikan ke TPS memiliki jumlah yang tepat dan kualitas yang baik, tanpa ada yang rusak.

BeritaTerkait

Dedi Mulyadi Nonaktifkan Kepala Samsat Soetta Bandung Tegas Soal Pajak Tanpa KTP

Kemenag Siap Gelar Sidang Isbat Penentuan 1 Dzulhijjah 1446 H, Idul Adha Diprediksi Jatuh pada 6 Juni 2025

Baznas RI Tegaskan Pembelian Mobil Dinas Rp1,4 Miliar di Tasikmalaya Sesuai Aturan

“Pemusnahan ini bertujuan untuk memastikan bahwa surat suara yang kami distribusikan ke setiap TPS sesuai dengan kebutuhan, baik dalam jumlah maupun kondisi,” tambahnya.

Baca Juga:  KPU Jawa Barat Tentukan Gubernur-Wakil Gubernur Terpilih pada 15 Desember 2024

Asep juga menyampaikan bahwa pendistribusian logistik pilkada telah dimulai dan telah sampai ke setiap kelurahan yang tersebar di 10 kecamatan. Selanjutnya, logistik akan segera didistribusikan ke masing-masing TPS.

“Kami mengikuti ketentuan yang ada dalam PKPU untuk mendistribusikan logistik secara serentak. Pendistribusian ke TPS dimulai hari ini,” kata Asep.

Tags: Komisi Pemilihan Umum (KPU)Kota Tasikmalayapemusnahan surat suara
ShareSendSharePin
Lutfi Novrida Setiasih

Lutfi Novrida Setiasih

Editor dan wartawan berpengalaman di Info Jabar, dikenal karena dedikasinya dalam menyajikan berita akurat dan informatif bagi pembaca

Berita Terkait

Dedi Mulyadi Nonaktifkan Kepala Samsat Soetta Bandung Tegas Soal Pajak Tanpa KTP

Dedi Mulyadi Nonaktifkan Kepala Samsat Soetta Bandung Tegas Soal Pajak Tanpa KTP

09 Apr 2026

Kemenag Siap Gelar Sidang Isbat Penentuan 1 Dzulhijjah 1446 H, Idul Adha Diprediksi Jatuh pada 6 Juni 2025

28 Mei 2025

Baznas RI Tegaskan Pembelian Mobil Dinas Rp1,4 Miliar di Tasikmalaya Sesuai Aturan

22 Mei 2025
Load More
Next Post
Pelajar SMK Kaltim Kunjungi Bandung untuk Studi Tiru Pengembangan Game Lokal

Pelajar SMK Kaltim Kunjungi Bandung untuk Studi Tiru Pengembangan Game Lokal

Berita Populer

  • Blackhawk Network (BHN) Jalin Kerja Sama dengan Roblox untuk Hadirkan “Digital Gift Card” di Indonesia

    Blackhawk Network (BHN) Jalin Kerja Sama dengan Roblox untuk Hadirkan “Digital Gift Card” di Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Es Susu Kedelai Soya Viral di Merasi: Ahmad Jais Raup Untung Besar, Jual Ratusan Cup Tiap Hari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DP3A Kota Bandung Dampingi Korban Perundungan Siswa SMP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Obat Generik dan Perannya dalam Akses Kesehatan yang Lebih Merata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Putra Galuh Steel Jasa Kanopi dan Pagar dengan Harga Bersaing di Tangerang Selatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Raja Backlink Situs Beli dan Jual Backlink Berkualitas di Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2024 Info Jabar - All rights reserved

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Jawa Barat
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Kriminal
  • Viral
  • Opini
  • Teknologi
  • Finance
  • Otomotif
  • Wisata
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Gaya Hidup
  • Hiburan

Copyright © 2024 Info Jabar - All rights reserved