• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Terms and Conditions
Sabtu, 06 Jun 2026
Info Jabar
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Jawa Barat
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Kriminal
  • Viral
  • Opini
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Finance
    • Wisata
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Home
  • Nasional
  • Jawa Barat
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Kriminal
  • Viral
  • Opini
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Finance
    • Wisata
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
No Result
View All Result
Info Jabar
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Jawa Barat
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Kriminal
  • Viral
  • Opini
  • Teknologi
  • Finance
  • Otomotif
  • Wisata
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Home Jawa Barat

Apakah Menelan Ludah Bercampur Darah Membatalkan Puasa? Ini Penjelasannya

Luki Aldiansyah by Luki Aldiansyah
1 tahun ago
in Jawa Barat, Nasional
Apakah Menelan Ludah Bercampur Darah Membatalkan Puasa? Ini Penjelasannya

Ilustrasi gambar mulut

0
SHARES
5
VIEWS

(Infojabar.com) – Puasa di bulan Ramadhan merupakan kewajiban bagi umat Muslim yang harus dijalankan dengan menahan diri dari makan, minum, dan segala hal yang dapat membatalkan puasa sejak terbit fajar hingga matahari terbenam. Namun, muncul pertanyaan di kalangan masyarakat terkait hukum menelan ludah yang bercampur darah akibat kondisi tertentu, seperti gusi berdarah. Apakah hal ini membatalkan puasa? Berikut penjelasan dari para ulama.

Hukum Menelan Ludah Bercampur Darah saat Puasa

Berdasarkan pandangan ulama, menelan ludah murni yang tidak bercampur dengan zat lain tidak membatalkan puasa, karena merupakan sesuatu yang sulit dihindari. Namun, bagaimana jika ludah bercampur dengan darah?

Dilansir dari NU Online, ulama menjelaskan bahwa menelan ludah yang bercampur darah bisa dikategorikan sebagai hal yang tidak dapat dihindari (ya’tsuru al-ihtiraz) dengan beberapa ketentuan. Dalam kitab Al-Majmu’, disebutkan bahwa menelan ludah tidak membatalkan puasa jika memenuhi tiga syarat:

  1. Ludah yang ditelan murni dan tidak bercampur dengan zat lain.
  2. Jika ludah bercampur dengan darah atau zat lain hingga berubah warna, maka menelannya dapat membatalkan puasa.
  3. Jika darah yang bercampur dengan ludah lebih dominan dan tertelan secara sengaja, maka puasa batal. Namun, jika darah hanya sedikit dan tidak bisa dihindari, puasanya tetap sah.

Mazhab Syafi’i dan Hanafi juga berpendapat bahwa jika darah lebih dominan dalam ludah dan sengaja ditelan, maka puasa batal. Namun, jika jumlahnya sedikit dan sulit untuk dipisahkan, puasanya tetap sah.

Pendapat serupa dikemukakan oleh Syeikh Wahbah Az-Zuhaili dalam kitab Al-Fiqh Al-Islami wa Adillatuhu, yang menjelaskan bahwa jika darah dalam ludah tidak bisa dipisahkan dan sulit untuk dihindari, maka tidak membatalkan puasa. Sebaliknya, jika darah dapat dihindari tetapi tetap ditelan, maka puasanya batal.

Baca Juga:  Bacaan Doa Buka Puasa Bersama: Keutamaan dan Lafal yang Dianjurkan

BeritaTerkait

Jejak Kepemimpinan Hamengku Buwono II yang Kembali Dikenang Menuju Gelar Pahlawan Nasional

Dedi Mulyadi Nonaktifkan Kepala Samsat Soetta Bandung Tegas Soal Pajak Tanpa KTP

Warung Makan Viral di Klaten

Cara Menghindari Menelan Ludah Bercampur Darah saat Puasa

Agar lebih berhati-hati, berikut beberapa langkah yang bisa dilakukan untuk menghindari menelan ludah bercampur darah saat berpuasa:

  1. Segera Meludah – Jika merasakan adanya darah dalam mulut, segera keluarkan agar tidak tertelan.
  2. Berkumur dengan Air – Gunakan air untuk membersihkan mulut, tetapi hindari berkumur secara berlebihan agar tidak ada air yang tertelan.
  3. Menjaga Kesehatan Gusi – Sikat gigi dengan lembut setelah sahur untuk mengurangi risiko gusi berdarah.

Jika masih merasa ragu, sebaiknya konsultasikan dengan ulama atau ustaz untuk mendapatkan pemahaman yang lebih jelas sesuai dengan kondisi yang dialami.

Dengan memahami hukum ini, umat Muslim dapat menjalankan ibadah puasa dengan lebih tenang dan tetap menjaga kebersihan serta kesehatan selama bulan Ramadhan.

Tags: Hukum IslamPuasaRamadhan 2025
ShareSendSharePin
Luki Aldiansyah

Luki Aldiansyah

Waktu sangat berharga, gunakanlah dengan bijak

Berita Terkait

Jejak Kepemimpinan Hamengku Buwono II yang Kembali Dikenang Menuju Gelar Pahlawan Nasional

Jejak Kepemimpinan Hamengku Buwono II yang Kembali Dikenang Menuju Gelar Pahlawan Nasional

15 Apr 2026
Dedi Mulyadi Nonaktifkan Kepala Samsat Soetta Bandung Tegas Soal Pajak Tanpa KTP

Dedi Mulyadi Nonaktifkan Kepala Samsat Soetta Bandung Tegas Soal Pajak Tanpa KTP

09 Apr 2026

Warung Makan Viral di Klaten

21 Agu 2025
Load More
Next Post
Fader Production

Fader Production: Solusi Sewa Sound System Jakarta untuk Acara yang Spektakuler

Berita Populer

  • Blackhawk Network (BHN) Jalin Kerja Sama dengan Roblox untuk Hadirkan “Digital Gift Card” di Indonesia

    Blackhawk Network (BHN) Jalin Kerja Sama dengan Roblox untuk Hadirkan “Digital Gift Card” di Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Obat Generik dan Perannya dalam Akses Kesehatan yang Lebih Merata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Es Susu Kedelai Soya Viral di Merasi: Ahmad Jais Raup Untung Besar, Jual Ratusan Cup Tiap Hari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DP3A Kota Bandung Dampingi Korban Perundungan Siswa SMP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Putra Galuh Steel Jasa Kanopi dan Pagar dengan Harga Bersaing di Tangerang Selatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aturan Tilang Terbaru: STNK Mati Lebih dari Dua Tahun, Kendaraan Disita Mulai April 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2024 Info Jabar - All rights reserved

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Jawa Barat
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Kriminal
  • Viral
  • Opini
  • Teknologi
  • Finance
  • Otomotif
  • Wisata
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Gaya Hidup
  • Hiburan

Copyright © 2024 Info Jabar - All rights reserved