• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Terms and Conditions
Senin, 16 Jun 2025
Info Jabar
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Jawa Barat
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Kriminal
  • Viral
  • Opini
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Finance
    • Wisata
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Home
  • Nasional
  • Jawa Barat
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Kriminal
  • Viral
  • Opini
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Finance
    • Wisata
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
No Result
View All Result
Info Jabar
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Jawa Barat
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Kriminal
  • Viral
  • Opini
  • Teknologi
  • Finance
  • Otomotif
  • Wisata
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Home Opini

Firdaus Oiwobo Ungkap Peta Gunung Uranium, Klaim Hibah dari Keturunan Kesultanan Banten

Luki Aldiansyah by Luki Aldiansyah
19 Feb 2025
in Opini, Viral
Firdaus Oiwobo Ungkap Peta Gunung Uranium, Klaim Hibah dari Keturunan Kesultanan Banten

Kontroversi Firdaus Oiwobo

0
SHARES
1
VIEWS

Jakarta (Infojabar.com) – Pengacara Firdaus Oiwobo kembali membuat pernyataan mengejutkan terkait kepemilikan lahan yang diklaimnya sebagai gunung uranium di Parung, Bogor. Dalam perbincangan bersama Ruben Onsu di salah satu acara siniar, Firdaus menegaskan bahwa gunung tersebut bukan miliknya secara pribadi, melainkan bagian dari aset warisan Kesultanan Banten.

“Gunung ini sebenarnya bukan punya saya, melainkan milik Prabu Raden Ngabe Awan, salah satu keturunan Kesultanan Banten. Asetnya mencapai ratusan ribu hektar, tetapi sebagian telah diambil tanpa izin oleh sejumlah perusahaan,” ujar Firdaus dalam wawancara tersebut.

Firdaus mengklaim memperoleh sebagian dari tanah tersebut melalui hibah sebagai imbalan atas jasa bantuan hukumnya kepada ahli waris Kesultanan Banten. Berdasarkan kesepakatan hukum, Firdaus menerima hibah sekitar separuh dari total 110 ribu hektar aset yang diklaim masih dimiliki oleh ahli waris Kesultanan.

“Luas gunung ini mencapai 110 ribu hektar, dan saya mendapatkan separuhnya berdasarkan perjanjian dengan klien saya. Keabsahan kepemilikan ini didukung dengan putusan pengadilan, peta tanah, dokumen verponding, serta surat dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang menyatakan tanah tersebut milik Prabu Ngabe Awan,” jelasnya.

Dalam kesempatan itu, Firdaus turut membawa sejumlah dokumen sebagai bukti kepemilikan, termasuk salinan peta dan dokumen terkait lahan di beberapa lokasi, seperti Kalisuren (35 hektar), Tonjong (43 hektar), Kemang (300 hektar), serta Mutiara Bilabong (714 hektar).

BeritaTerkait

China Kecam Serangan Israel ke Iran, Desak Kedua Pihak Kembali ke Meja Diplomasi

Iran Serukan Warga Israel Tinggalkan Wilayah Pendudukan, Ancaman Serangan Menyasar Seluruh Area

Kecelakaan Boeing 787 Air India Disorot Pakar, Fokus Investigasi pada Gagalnya Pendakian Usai Lepas Landas

Pernyataan Firdaus soal kepemilikan gunung uranium ini menjadi perbincangan di media sosial, khususnya di platform TikTok, dengan jumlah tayangan mencapai 20 ribu kali. Berbagai reaksi pun bermunculan dari netizen yang mempertanyakan klaim tersebut.

“Baru kali ini saya dengar gunung bisa bersertifikat hak milik. BPN seharusnya menyelidiki lebih lanjut,” tulis salah satu pengguna media sosial.

“Oh, ternyata cuma peta, bukan Sertifikat Hak Milik (SHM),” sahut netizen lainnya.

“Kalau benar membeli tanah, harusnya ada bukti transaksi dan tanda tangan pihak terkait,” tambah komentar lain.

Isu kepemilikan gunung ini terus memicu perdebatan, terutama terkait legalitasnya. Pihak berwenang diharapkan dapat memberikan klarifikasi atas klaim yang disampaikan Firdaus Oiwobo.

Tags: Firdaus OiwoboGunung UraniumPodcast Ruben Onsu
ShareSendSharePin
Luki Aldiansyah

Luki Aldiansyah

Waktu sangat berharga, gunakanlah dengan bijak

Berita Terkait

China Kecam Serangan Israel ke Iran, Desak Kedua Pihak Kembali ke Meja Diplomasi

China Kecam Serangan Israel ke Iran, Desak Kedua Pihak Kembali ke Meja Diplomasi

16 Jun 2025
Iran Serukan Warga Israel Tinggalkan Wilayah Pendudukan, Ancaman Serangan Menyasar Seluruh Area

Iran Serukan Warga Israel Tinggalkan Wilayah Pendudukan, Ancaman Serangan Menyasar Seluruh Area

16 Jun 2025
Kecelakaan Boeing 787 Air India Disorot Pakar, Fokus Investigasi pada Gagalnya Pendakian Usai Lepas Landas

Kecelakaan Boeing 787 Air India Disorot Pakar, Fokus Investigasi pada Gagalnya Pendakian Usai Lepas Landas

13 Jun 2025
Load More
Next Post
Polri Tetapkan Kepala Desa Kohod sebagai Tersangka Pemalsuan Sertifikat Tanah

Polri Tetapkan Kepala Desa Kohod sebagai Tersangka Pemalsuan Sertifikat Tanah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • DP3A Kota Bandung Dampingi Korban Perundungan Siswa SMP

    DP3A Kota Bandung Dampingi Korban Perundungan Siswa SMP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Es Susu Kedelai Soya Viral di Merasi: Ahmad Jais Raup Untung Besar, Jual Ratusan Cup Tiap Hari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Solusi Transaksi Digital Aman dan Praktis: Mengapa VCC Jadi Pilihan Cerdas di Era Modern

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Raja Backlink Situs Beli dan Jual Backlink Berkualitas di Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mudahnya Mengurus Visa Amerika: Solusi Praktis Bersama PT. Java Rent Mobilindo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cerita di Balik Terbentuknya Zen Team: Perjalanan Kreatif yang Menginspirasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2024 Info Jabar - All rights reserved

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Jawa Barat
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Kriminal
  • Viral
  • Opini
  • Teknologi
  • Finance
  • Otomotif
  • Wisata
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Gaya Hidup
  • Hiburan

Copyright © 2024 Info Jabar - All rights reserved