• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Terms and Conditions
Jumat, 16 Mei 2025
Info Jabar
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Jawa Barat
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Kriminal
  • Viral
  • Opini
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Finance
    • Wisata
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Home
  • Nasional
  • Jawa Barat
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Kriminal
  • Viral
  • Opini
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Finance
    • Wisata
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
No Result
View All Result
Info Jabar
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Jawa Barat
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Kriminal
  • Viral
  • Opini
  • Teknologi
  • Finance
  • Otomotif
  • Wisata
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Home Nasional

Hukum Puasa Tanpa Sahur: Apakah Tetap Sah? Ini Penjelasannya

Luki Aldiansyah by Luki Aldiansyah
04 Mar 2025
in Nasional
Hukum Puasa Tanpa Sahur: Apakah Tetap Sah? Ini Penjelasannya

Pemudik berbincang saat waktu sahur di pinggir jalan tol, kawasan Gerbang Tol Cikampek Utama, Karawang, Jakarta

0
SHARES
1
VIEWS

Jakarta (Infojabar.com) – Bulan suci Ramadan telah tiba, membawa keberkahan bagi umat Muslim di seluruh dunia, termasuk di Indonesia. Momentum ini menjadi kesempatan bagi umat Islam untuk meningkatkan ibadah, memperkuat keimanan, dan memperbanyak amal kebaikan. Salah satu sunnah yang dianjurkan dalam berpuasa adalah makan sahur. Namun, bagaimana jika seseorang berpuasa tanpa sahur? Apakah puasanya tetap sah?

Hukum Puasa Tanpa Sahur

Banyak orang terpaksa menjalani puasa tanpa sahur karena berbagai alasan, seperti tertidur, kesibukan, atau merasa cukup kuat untuk menahan lapar hingga waktu berbuka. Dalam Islam, sahur bukanlah syarat sahnya puasa, tetapi sangat dianjurkan karena mengandung banyak keberkahan dan manfaat bagi tubuh.

Meskipun tidak wajib, Rasulullah SAW menekankan pentingnya sahur dalam sebuah hadis:

“Makan sahurlah kalian, karena di dalamnya terdapat keberkahan.” (HR. Bukhari & Muslim)

Hadis ini menunjukkan bahwa sahur memiliki nilai sunnah dan dianjurkan untuk dilakukan sebagai persiapan fisik dan spiritual dalam menjalani puasa. Dengan demikian, melewatkan sahur tidak membatalkan puasa, tetapi seseorang akan kehilangan keutamaan dari sunnah tersebut. Oleh karena itu, jika memungkinkan, sebaiknya tetap menjalankan sahur meskipun hanya dengan makanan atau minuman ringan. Namun, jika terlewat, puasa tetap sah dan dapat dilanjutkan tanpa keraguan.

BeritaTerkait

Hakim Vonis Ringan untuk Harvey Moeis Dipindah ke Papua Barat, Hanya Sebulan Usai Rotasi Pertama

Pemerintah Bentuk Satgas Gabungan untuk Berantas Premanisme dan Ormas Pengganggu Investasi

Pekerjaan Jembatan Kembar di Aceh Tamiang Disorot: Tanpa Plang Informasi, Warga Pertanyakan Transparansi Proyek

Keutamaan Sahur dalam Islam

Sahur bukan sekadar waktu untuk makan sebelum fajar, tetapi juga memiliki berbagai keutamaan. Selain memberikan energi untuk menjalani aktivitas sepanjang hari, sahur juga merupakan waktu yang penuh berkah. Para ulama menyebutkan bahwa sahur membantu menjaga kesehatan selama berpuasa, memperkuat tubuh, serta memberikan kesempatan untuk berdoa dan beristighfar di waktu sepertiga malam terakhir.

Baca Juga:  Keutamaan Sahur: Sunnah Rasulullah dan Manfaat bagi Kesehatan

Rasulullah SAW juga menganjurkan untuk mengakhirkan sahur agar mendapatkan manfaat yang lebih besar, sebagaimana sabdanya:

“Umatku akan selalu dalam kebaikan selama mereka menyegerakan berbuka dan mengakhirkan sahur.” (HR. Ahmad)

Dengan demikian, sahur adalah sunnah yang penuh keberkahan. Meskipun bukan syarat sah puasa, menjalankannya tetap dianjurkan agar ibadah puasa lebih ringan dan bernilai lebih baik di sisi Allah SWT.

Wallahu a’lam

Tags: Bulan Ramadhan 2025PuasaSahur 2025
ShareSendSharePin
Luki Aldiansyah

Luki Aldiansyah

Waktu sangat berharga, gunakanlah dengan bijak

Berita Terkait

Hakim Vonis Ringan untuk Harvey Moeis Dipindah ke Papua Barat, Hanya Sebulan Usai Rotasi Pertama

Hakim Vonis Ringan untuk Harvey Moeis Dipindah ke Papua Barat, Hanya Sebulan Usai Rotasi Pertama

12 Mei 2025
Pemerintah Bentuk Satgas Gabungan untuk Berantas Premanisme dan Ormas Pengganggu Investasi

Pemerintah Bentuk Satgas Gabungan untuk Berantas Premanisme dan Ormas Pengganggu Investasi

08 Mei 2025
Pekerjaan Jembatan Kembar di Aceh Tamiang Disorot: Tanpa Plang Informasi, Warga Pertanyakan Transparansi Proyek

Pekerjaan Jembatan Kembar di Aceh Tamiang Disorot: Tanpa Plang Informasi, Warga Pertanyakan Transparansi Proyek

07 Mei 2025
Load More
Next Post
Batas Waktu Sahur yang Benar, Jangan Sampai Keliru!

Batas Waktu Sahur yang Benar, Jangan Sampai Keliru!

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • DP3A Kota Bandung Dampingi Korban Perundungan Siswa SMP

    DP3A Kota Bandung Dampingi Korban Perundungan Siswa SMP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Es Susu Kedelai Soya Viral di Merasi: Ahmad Jais Raup Untung Besar, Jual Ratusan Cup Tiap Hari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Solusi Transaksi Digital Aman dan Praktis: Mengapa VCC Jadi Pilihan Cerdas di Era Modern

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Raja Backlink Situs Beli dan Jual Backlink Berkualitas di Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mudahnya Mengurus Visa Amerika: Solusi Praktis Bersama PT. Java Rent Mobilindo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ledakan Dahsyat di Bawah Flyover Cimindi, Ruko Hancur dan Dua Penghuni Terluka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2024 Info Jabar - All rights reserved

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Jawa Barat
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Kriminal
  • Viral
  • Opini
  • Teknologi
  • Finance
  • Otomotif
  • Wisata
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Gaya Hidup
  • Hiburan

Copyright © 2024 Info Jabar - All rights reserved