• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Terms and Conditions
Kamis, 15 Mei 2025
Info Jabar
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Jawa Barat
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Kriminal
  • Viral
  • Opini
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Finance
    • Wisata
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Home
  • Nasional
  • Jawa Barat
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Kriminal
  • Viral
  • Opini
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Finance
    • Wisata
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
No Result
View All Result
Info Jabar
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Jawa Barat
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Kriminal
  • Viral
  • Opini
  • Teknologi
  • Finance
  • Otomotif
  • Wisata
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Home Teknologi

Kominfo Bekukan Sementara Layanan Worldcoin dan World ID Imbas Ramai di Bekasi

Luki Aldiansyah by Luki Aldiansyah
06 Mei 2025
in Teknologi, Viral
Kominfo Bekukan Sementara Layanan Worldcoin dan World ID Imbas Ramai di Bekasi

World.id, aplikasi platform digital yang menggunakan iris mata manusia untuk verifikasi identitas

0
SHARES
1
VIEWS

(Infojabar.com) – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) resmi membekukan sementara izin operasional Worldcoin dan World ID di Indonesia. Langkah ini diambil menyusul keramaian warga yang mendaftarkan diri di salah satu titik layanan di Bekasi, yang belakangan viral di media sosial.

Worldcoin sendiri merupakan proyek mata uang kripto global yang didukung oleh perusahaan startup teknologi Tools for Humanity, yang turut diperkenalkan oleh CEO OpenAI, Sam Altman, pada 24 Juli 2023. Di Indonesia, layanan ini menyebar ke sejumlah kota besar dan menarik perhatian publik karena menjanjikan insentif hingga Rp 800 ribu kepada siapa saja yang bersedia memindai iris mata menggunakan perangkat khusus bernama Orb.

Namun, fenomena pendaftaran massal ini memunculkan kekhawatiran di tengah masyarakat, terutama terkait perlindungan data biometrik yang dikumpulkan oleh Worldcoin. Banyak pihak mempertanyakan jaminan keamanan data serta potensi penyalahgunaan informasi pribadi.

Menanggapi hal tersebut, Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar, mengatakan bahwa pembekuan ini merupakan bentuk pencegahan agar masyarakat tidak terpapar risiko digital yang lebih besar. “Ini langkah preventif. Kami ingin memastikan seluruh aspek legalitas dan keamanan data benar-benar terpenuhi,” ujarnya dalam keterangan resmi, Minggu (4/5).

Komdigi juga mengonfirmasi akan memanggil PT Terang Bulan Abadi, pihak yang disebut terlibat dalam operasional Worldcoin di Indonesia, untuk memberikan klarifikasi. Berdasarkan hasil penelusuran awal, perusahaan tersebut ternyata belum memiliki Tanda Daftar Penyelenggara Sistem Elektronik (TDPSE) sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.

BeritaTerkait

Hasil Sidang Komdis PSSI 8 Mei: Sanksi Berat untuk Yuran Fernandes, Denda untuk PSM hingga Flare PSS

Dugaan Penipuan oleh Aldy Maldini Mulai Terkuak, Sang Artis Sampaikan Permintaan Maaf

Hakim Vonis Ringan untuk Harvey Moeis Dipindah ke Papua Barat, Hanya Sebulan Usai Rotasi Pertama

Yang menarik, Alexander menyebut bahwa layanan Worldcoin di Indonesia justru menggunakan izin TDPSE atas nama badan hukum lain, yakni PT Sandina Abadi Nusantara. “Penggunaan izin dari badan hukum yang berbeda dengan penyelenggara aslinya adalah pelanggaran serius,” tegasnya.

Merujuk pada ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Sistem dan Transaksi Elektronik serta Permen Kominfo Nomor 10 Tahun 2021, seluruh penyedia layanan digital wajib mendaftarkan sistemnya secara sah dan bertanggung jawab atas operasionalnya di ruang siber nasional.

Pemerintah menegaskan bahwa ketidakpatuhan terhadap regulasi ini tidak hanya mengancam keamanan data pribadi pengguna, tetapi juga dapat mengganggu kepercayaan publik terhadap ekosistem digital nasional.

Tags: BitcoinEthereumKripto
ShareSendSharePin
Luki Aldiansyah

Luki Aldiansyah

Waktu sangat berharga, gunakanlah dengan bijak

Berita Terkait

Hasil Sidang Komdis PSSI 8 Mei: Sanksi Berat untuk Yuran Fernandes, Denda untuk PSM hingga Flare PSS

Hasil Sidang Komdis PSSI 8 Mei: Sanksi Berat untuk Yuran Fernandes, Denda untuk PSM hingga Flare PSS

15 Mei 2025
Dugaan Penipuan oleh Aldy Maldini Mulai Terkuak, Sang Artis Sampaikan Permintaan Maaf

Dugaan Penipuan oleh Aldy Maldini Mulai Terkuak, Sang Artis Sampaikan Permintaan Maaf

15 Mei 2025
Hakim Vonis Ringan untuk Harvey Moeis Dipindah ke Papua Barat, Hanya Sebulan Usai Rotasi Pertama

Hakim Vonis Ringan untuk Harvey Moeis Dipindah ke Papua Barat, Hanya Sebulan Usai Rotasi Pertama

12 Mei 2025
Load More
Next Post
Love O2O

Review Drama Love O2O Kisah Romantis dan Teknologi di Dunia Maya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • DP3A Kota Bandung Dampingi Korban Perundungan Siswa SMP

    DP3A Kota Bandung Dampingi Korban Perundungan Siswa SMP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Es Susu Kedelai Soya Viral di Merasi: Ahmad Jais Raup Untung Besar, Jual Ratusan Cup Tiap Hari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Solusi Transaksi Digital Aman dan Praktis: Mengapa VCC Jadi Pilihan Cerdas di Era Modern

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Raja Backlink Situs Beli dan Jual Backlink Berkualitas di Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mudahnya Mengurus Visa Amerika: Solusi Praktis Bersama PT. Java Rent Mobilindo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ledakan Dahsyat di Bawah Flyover Cimindi, Ruko Hancur dan Dua Penghuni Terluka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2024 Info Jabar - All rights reserved

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Jawa Barat
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Kriminal
  • Viral
  • Opini
  • Teknologi
  • Finance
  • Otomotif
  • Wisata
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Gaya Hidup
  • Hiburan

Copyright © 2024 Info Jabar - All rights reserved