(Infojabar.com) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar penggeledahan di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) pada Selasa, 20 Mei 2025. Langkah tersebut merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa suap atau gratifikasi terkait pengelolaan tenaga kerja asing (TKA).
Pantauan di lokasi menunjukkan sejumlah penyidik KPK yang didampingi aparat kepolisian keluar dari Gedung A Kemnaker setelah menggeledah salah satu ruangan penting di kementerian tersebut. Hingga sore hari, aktivitas penggeledahan masih berlangsung di beberapa titik di dalam kompleks perkantoran tersebut.
Pihak KPK hingga kini belum memberikan keterangan rinci mengenai pihak-pihak yang terlibat maupun barang bukti yang telah diamankan dalam operasi tersebut. Namun, sumber internal menyebutkan penggeledahan berkaitan erat dengan dugaan penyalahgunaan wewenang dalam proses perizinan dan pengawasan tenaga kerja asing di Indonesia.
Respons Pihak Kementerian
Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, yang didampingi oleh Wakil Menteri Immanuel Ebenezer, turut memberikan keterangan pers singkat kepada awak media di lobi kantor Kemnaker, Jakarta.
“Kami menghormati proses hukum yang sedang dijalankan oleh KPK. Kementerian Ketenagakerjaan siap mendukung sepenuhnya proses penyidikan ini, dan kami akan kooperatif dalam memberikan data atau dokumen yang dibutuhkan,” ujar Yassierli kepada wartawan, Selasa (20/5/2025).
Menurutnya, kementerian juga akan melakukan evaluasi internal untuk memastikan bahwa tata kelola di lingkungan Kemnaker berjalan sesuai prinsip transparansi dan akuntabilitas.
Suasana di Kantor Kemnaker
Sejak pagi hari, suasana di Gedung A Kemnaker tampak lebih sibuk dari biasanya. Beberapa pegawai terlihat membatasi aktivitas di luar ruangan, sementara penjagaan keamanan diperketat. Beberapa bagian kantor juga terlihat disterilkan sementara selama proses penggeledahan berlangsung.
Sampai saat ini, belum ada penetapan tersangka secara resmi dalam kasus ini. Namun, juru bicara KPK menyatakan bahwa perkembangan lanjutan akan diumumkan setelah proses penyidikan awal selesai dilakukan.