Bandung (Infojabar.com) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat dijadwalkan untuk menetapkan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Barat 2024 pada tanggal 15 Desember 2024. Penetapan ini dilakukan setelah proses rekapitulasi suara selesai, yang diperkirakan akan selesai pada Senin ini.
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Jawa Barat, Adi Saputro, menjelaskan bahwa saat ini merupakan masa tunggu, dimana KPU memberikan kesempatan untuk mengajukan keberatan terhadap hasil rekapitulasi suara. Waktu yang diberikan adalah tiga hari, mulai hari ini hingga Rabu (11/12) pukul 23.59 WIB.
Adi menjelaskan, “Setelah hasil rekapitulasi suara ditetapkan, kami akan menunggu apakah ada gugatan terhadap hasil tersebut, yang bisa diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK) hingga batas waktu Rabu tengah malam,” ujar Adi di Gedung KPU Jawa Barat, Bandung, Senin.
Apabila terdapat gugatan, KPU akan menunggu proses tersebut di Mahkamah Konstitusi. Namun, jika tidak ada gugatan, KPU akan melanjutkan proses dengan menunggu informasi terkait Bukti Registrasi Perkara Pemilihan Konstitusi (BRPPK) yang disampaikan oleh MK ke KPU RI. Setelah itu, KPU RI akan memberikan surat pemberitahuan kepada KPU Jawa Barat untuk melanjutkan penetapan gubernur dan wakil gubernur terpilih pada 15 Desember 2024.
“Jika tidak ada gugatan, kami akan menunggu pengiriman BRPPK ke KPU RI dan menerima surat dari KPU RI untuk melanjutkan penetapan,” tambahnya.
Pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Dedi Mulyadi-Erwan Setiawan dipastikan menjadi pasangan yang memperoleh suara terbanyak dalam Pilgub Jabar 2024, dengan jumlah suara mencapai 14.130.192. Pasangan Dedi-Erwan unggul jauh dibandingkan tiga pasangan calon lainnya.
Hasil rekapitulasi suara dari 27 kabupaten/kota se-Jawa Barat yang dibacakan oleh Ketua KPU Jawa Barat, Ahmad Nur Hidayat, pada Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Hasil Perhitungan Suara Pilgub Jabar 2024 menunjukkan pasangan Dedi-Erwan berada di posisi teratas. Sementara itu, pasangan Ahmad Syaikhu-Ilham Akbar Habibie memperoleh 4.260.072 suara, menempati posisi kedua, diikuti pasangan Acep Adang Ruhiat-Gitalis Dwinatarina dengan 2.204.452 suara, dan pasangan Jeje Wiradinata-Ronal Surapradja yang meraih 2.116.017 suara.