Tasikmalaya (InfoJabar.com) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, melakukan pemusnahan terhadap lebih dari dua ribu lembar surat suara yang rusak dan berlebih untuk Pemilihan Wali Kota-Wakil Wali Kota serta Pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur. Pemusnahan ini dilakukan sebagai langkah memastikan jumlah surat suara yang didistribusikan ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) sesuai dengan kebutuhan.
Ketua KPU Kota Tasikmalaya, Asep Rismawan, mengungkapkan bahwa pemusnahan surat suara dilakukan pada H-1 sebelum pelaksanaan pemungutan suara. “Hari ini, kami memusnahkan surat suara yang terdiri dari dua jenis untuk pemilihan gubernur dan pemilihan wali kota,” ujarnya saat acara pemusnahan surat suara pilkada di Tasikmalaya, Selasa (26/11/2024).
Asep menjelaskan bahwa sebelumnya KPU telah melaksanakan tahapan penyortiran dan pelipatan surat suara untuk kedua jenis pemilihan tersebut, yang kemudian didistribusikan ke setiap kelurahan hingga TPS. Dalam proses tersebut, ditemukan surat suara yang rusak dan kelebihan. Untuk Pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur, ditemukan sebanyak 257 lembar surat suara rusak atau berlebih, sementara untuk Pemilihan Wali Kota-Wakil Wali Kota, ditemukan 2.487 lembar yang rusak atau berlebih.
“Surat suara yang kami musnahkan terdiri dari dua kategori, yaitu yang berlebih dan yang rusak. Sebanyak 257 lembar untuk pilgub, dan 2.487 lembar untuk pilwalkot,” jelas Asep.
Menurut Asep, pemusnahan surat suara tersebut wajib dilakukan berdasarkan peraturan, sebelum hari pelaksanaan pemungutan suara pada 27 November 2024. Pemusnahan ini juga sebagai bukti bahwa surat suara yang didistribusikan ke TPS memiliki jumlah yang tepat dan kualitas yang baik, tanpa ada yang rusak.
“Pemusnahan ini bertujuan untuk memastikan bahwa surat suara yang kami distribusikan ke setiap TPS sesuai dengan kebutuhan, baik dalam jumlah maupun kondisi,” tambahnya.
Asep juga menyampaikan bahwa pendistribusian logistik pilkada telah dimulai dan telah sampai ke setiap kelurahan yang tersebar di 10 kecamatan. Selanjutnya, logistik akan segera didistribusikan ke masing-masing TPS.
“Kami mengikuti ketentuan yang ada dalam PKPU untuk mendistribusikan logistik secara serentak. Pendistribusian ke TPS dimulai hari ini,” kata Asep.