• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Terms and Conditions
Minggu, 08 Jun 2025
Info Jabar
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Jawa Barat
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Kriminal
  • Viral
  • Opini
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Finance
    • Wisata
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Home
  • Nasional
  • Jawa Barat
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Kriminal
  • Viral
  • Opini
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Finance
    • Wisata
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
No Result
View All Result
Info Jabar
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Jawa Barat
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Kriminal
  • Viral
  • Opini
  • Teknologi
  • Finance
  • Otomotif
  • Wisata
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Home Kriminal

Menko Polkam Pastikan Keadilan Restoratif Tidak Disalahgunakan Pengedar Narkoba

Lutfi Novrida Setiasih by Lutfi Novrida Setiasih
05 Des 2024
in Kriminal
Menko Polkam Pastikan Keadilan Restoratif Tidak Disalahgunakan Pengedar Narkoba

Menko Polkam Budi Gunawan (kedua kanan) bersama Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo (ketiga kanan) bersiap memberikan keterangan pada konferensi pers Rakor Pencapaian Desk Pemberantasan Narkoba di Gedung Rupatama Mabes Polri di Jakarta, Kamis (5/12/2024).

0
SHARES
2
VIEWS

Jakarta (Infojabar.com) – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan memastikan bahwa mekanisme keadilan restoratif tidak akan dimanfaatkan oleh para pengedar atau bandar narkoba yang berusaha mendapatkan hukuman ringan. Menurutnya, pendekatan ini hanya akan diterapkan secara selektif kepada para pengguna narkoba yang telah menjalani proses penilaian yang ketat.

“Pendekatan keadilan restoratif ini hanya diterapkan pada kasus-kasus tertentu, yang sebelumnya telah melalui proses assessment dari Badan Narkotika Nasional (BNN). Hal ini untuk memastikan bahwa para bandar dan pengedar tidak memanfaatkan kebijakan ini untuk mendapatkan keringanan hukuman,” jelas Budi Gunawan dalam konferensi pers terkait Desk Pemberantasan Narkoba di Jakarta, Kamis (5/12).

Lebih lanjut, Budi menekankan bahwa fokus dari keadilan restoratif ini adalah kepada pengguna narkoba, dan bukan kepada pengedar atau bandar. Proses selektif ini dilakukan dengan tujuan agar kebijakan tersebut benar-benar bermanfaat bagi pemulihan pengguna narkoba, dan bukan digunakan sebagai celah untuk menghindari hukuman.

Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo turut menegaskan bahwa keadilan restoratif hanya akan diberikan kepada mereka yang lolos penilaian dari BNN sebagai pihak yang membutuhkan rehabilitasi. “Mereka yang masuk dalam kategori rehabilitasi tetap akan diawasi oleh aparat penegak hukum, dan proses penilaian akan dilakukan secara berkelanjutan untuk memastikan pemulihan yang maksimal,” katanya.

Kapolri juga memastikan bahwa kepolisian akan menjaga agar kebijakan ini tidak disalahgunakan oleh pengguna narkoba yang berniat hanya untuk mendapatkan hukuman ringan tanpa niat untuk berhenti menggunakan narkoba.

BeritaTerkait

Hakim Vonis Ringan untuk Harvey Moeis Dipindah ke Papua Barat, Hanya Sebulan Usai Rotasi Pertama

Jonathan Frizzy Diduga Edarkan Vape Mengandung Etomidate di Kalangan Artis Ibu Kota

Pertamina Bantah Tuduhan Oplosan Pertalite ke Pertamax dalam Kasus Korupsi Minyak Mentah

Sementara itu, Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan bahwa jaksa tidak akan melimpahkan perkara penyalahgunaan narkoba bagi pengguna yang telah memenuhi syarat untuk program rehabilitasi. “Jika mereka hanya pengguna, maka kami akan menerapkan keadilan restoratif. Kami tidak akan melimpahkan perkara tersebut ke pengadilan,” ungkap Burhanuddin.

Dalam kesempatan yang sama, Budi Gunawan juga mengungkapkan bahwa prevalensi pengguna narkotika di Indonesia mencapai 3,3 juta orang, dengan mayoritas kelompok usia antara 15 hingga 24 tahun. Menyikapi masalah ini, pada 4 November 2024, Kemenko Polkam membentuk Desk Pemberantasan Narkoba yang dipimpin oleh Kapolri, Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo.

Desk Pemberantasan Narkoba ini melibatkan sejumlah kementerian dan lembaga, antara lain Polri, TNI, Kejaksaan Agung, BNN, Kementerian Sosial, Kementerian Kesehatan, serta lembaga lainnya. Pada hari ini, rapat koordinasi perdana Desk Pemberantasan Narkoba digelar di Mabes Polri, Jakarta, untuk memperkuat upaya pemberantasan narkoba di seluruh Indonesia.

Tags: Budi Gunawan Menteri Menko Polkammekanisme keadilan restoratifmemastikan para bandar dan pengedar tidak memanfaatkan kebijakan
ShareSendSharePin
Lutfi Novrida Setiasih

Lutfi Novrida Setiasih

Editor dan wartawan berpengalaman di Info Jabar, dikenal karena dedikasinya dalam menyajikan berita akurat dan informatif bagi pembaca

Berita Terkait

Hakim Vonis Ringan untuk Harvey Moeis Dipindah ke Papua Barat, Hanya Sebulan Usai Rotasi Pertama

Hakim Vonis Ringan untuk Harvey Moeis Dipindah ke Papua Barat, Hanya Sebulan Usai Rotasi Pertama

12 Mei 2025
Jonathan Frizzy Diduga Edarkan Vape Mengandung Etomidate di Kalangan Artis Ibu Kota

Jonathan Frizzy Diduga Edarkan Vape Mengandung Etomidate di Kalangan Artis Ibu Kota

06 Mei 2025
Pertamina Bantah Tuduhan Oplosan Pertalite ke Pertamax dalam Kasus Korupsi Minyak Mentah

Pertamina Bantah Tuduhan Oplosan Pertalite ke Pertamax dalam Kasus Korupsi Minyak Mentah

26 Feb 2025
Load More
Next Post
Persib Bandung Gagal Lolos ke 16 Besar AFC Champions League Two

Persib Bandung Gagal Lolos ke 16 Besar AFC Champions League Two

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • DP3A Kota Bandung Dampingi Korban Perundungan Siswa SMP

    DP3A Kota Bandung Dampingi Korban Perundungan Siswa SMP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Es Susu Kedelai Soya Viral di Merasi: Ahmad Jais Raup Untung Besar, Jual Ratusan Cup Tiap Hari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Solusi Transaksi Digital Aman dan Praktis: Mengapa VCC Jadi Pilihan Cerdas di Era Modern

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Raja Backlink Situs Beli dan Jual Backlink Berkualitas di Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mudahnya Mengurus Visa Amerika: Solusi Praktis Bersama PT. Java Rent Mobilindo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cerita di Balik Terbentuknya Zen Team: Perjalanan Kreatif yang Menginspirasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2024 Info Jabar - All rights reserved

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Jawa Barat
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Kriminal
  • Viral
  • Opini
  • Teknologi
  • Finance
  • Otomotif
  • Wisata
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Gaya Hidup
  • Hiburan

Copyright © 2024 Info Jabar - All rights reserved