• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Terms and Conditions
Rabu, 02 Jul 2025
Info Jabar
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Jawa Barat
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Kriminal
  • Viral
  • Opini
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Finance
    • Wisata
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Home
  • Nasional
  • Jawa Barat
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Kriminal
  • Viral
  • Opini
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Finance
    • Wisata
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
No Result
View All Result
Info Jabar
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Jawa Barat
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Kriminal
  • Viral
  • Opini
  • Teknologi
  • Finance
  • Otomotif
  • Wisata
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Home Jawa Barat

PLN Cikarang Bersinergi dengan Kepolisian Tertibkan Penggunaan Listrik Ilegal

Lutfi Novrida Setiasih by Lutfi Novrida Setiasih
30 Nov 2024
in Jawa Barat
PLN Cikarang Bersinergi dengan Kepolisian Tertibkan Penggunaan Listrik Ilegal

Petugas PLN UP3 Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat menertibkan sambungan listrik ilegal milik warga di wilayah Lemah Abang, Kecamatan Cikarang Utara, didampingi petugas kepolisian sektor setempat, Jumat (29/11/2024).

0
SHARES
2
VIEWS

Kabupaten Bekasi (Infojabar.com) – PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, menggandeng Kepolisian untuk menertibkan penggunaan listrik ilegal di wilayah Lemah Abang, Kecamatan Cikarang Utara, dan sekitarnya. Penertiban ini merupakan bagian dari upaya untuk meningkatkan keselamatan dan mencegah potensi bahaya akibat penggunaan listrik yang tidak sesuai ketentuan.

Manajer PLN UP3 Cikarang, Wiedhyarno Arief Wicaksono, menjelaskan bahwa kegiatan penertiban ini berkaitan langsung dengan implementasi K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja), yang bertujuan untuk melindungi masyarakat sebagai pelanggan. “Kegiatan ini rutin dilakukan untuk memeriksa jaringan dan meteran listrik secara teknis guna menjaga keselamatan pengguna dan mencegah terjadinya korsleting serta kebakaran,” ujarnya pada Jumat (29/11).

Wiedhyarno menambahkan, penggunaan listrik ilegal yang sering ditemukan di lapangan meliputi sambungan langsung dari tiang listrik untuk berbagai kebutuhan, seperti penerangan jalan, usaha perdagangan, hingga kebutuhan rumah tangga. Salah satu bentuk pencurian listrik yang paling berbahaya adalah penyambungan langsung kabel listrik ke rumah tanpa melalui meteran atau mengubah kapasitas miniature circuit breaker, yang dapat menyebabkan arus listrik berlebih, kabel cepat panas, hingga percikan api yang berisiko menimbulkan kebakaran.

“Sambungan langsung dari tiang listrik sangat berbahaya karena kabel yang terkelupas bisa menyebabkan sengatan listrik, terutama saat musim hujan. Risiko ini semakin tinggi dan dapat membahayakan jiwa,” kata Wiedhyarno.

Untuk mendukung masyarakat dalam memenuhi kebutuhan listrik secara sah, PLN mempermudah proses pengajuan pasang baru atau tambah daya melalui aplikasi PLN Mobile. Dengan aplikasi ini, masyarakat dapat dengan mudah mengakses layanan listrik sesuai prosedur yang aman.

BeritaTerkait

Kemenag Siap Gelar Sidang Isbat Penentuan 1 Dzulhijjah 1446 H, Idul Adha Diprediksi Jatuh pada 6 Juni 2025

Baznas RI Tegaskan Pembelian Mobil Dinas Rp1,4 Miliar di Tasikmalaya Sesuai Aturan

Nenek di Cianjur Dikeroyok Usai Dituduh Menculik Anak, Pelaku Masih Buron

Kapolsek Cikarang Utara, Komisaris Polisi Sutrisno, mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan penyambungan listrik ilegal. “Kami mengingatkan agar warga tidak mencuri listrik dengan menyambung langsung dari tiang PLN. Selain ilegal, tindakan ini juga berpotensi menyebabkan kebakaran atau sengatan listrik yang membahayakan,” ujarnya.

Baca Juga:  Dugaan Korupsi PT PLN: 35 PLTU Mangkrak Era SBY Disorot, Berpotensi Pengaruhi AHY di Pilpres 2029

Sutrisno menegaskan bahwa penggunaan listrik ilegal tidak hanya membahayakan keselamatan pribadi dan keluarga, tetapi juga merupakan pelanggaran hukum yang harus dihindari demi keselamatan bersama.

Tags: Cikarangmenertibkan penggunaan listrik ilegal bersama kepolisianPT PLN (Persero)wilayah Lemah Abang
ShareSendSharePin
Lutfi Novrida Setiasih

Lutfi Novrida Setiasih

Editor dan wartawan berpengalaman di Info Jabar, dikenal karena dedikasinya dalam menyajikan berita akurat dan informatif bagi pembaca

Berita Terkait

Kemenag Siap Gelar Sidang Isbat Penentuan 1 Dzulhijjah 1446 H, Idul Adha Diprediksi Jatuh pada 6 Juni 2025

Kemenag Siap Gelar Sidang Isbat Penentuan 1 Dzulhijjah 1446 H, Idul Adha Diprediksi Jatuh pada 6 Juni 2025

28 Mei 2025
Baznas RI Tegaskan Pembelian Mobil Dinas Rp1,4 Miliar di Tasikmalaya Sesuai Aturan

Baznas RI Tegaskan Pembelian Mobil Dinas Rp1,4 Miliar di Tasikmalaya Sesuai Aturan

22 Mei 2025
Nenek di Cianjur Dikeroyok Usai Dituduh Menculik Anak, Pelaku Masih Buron

Nenek di Cianjur Dikeroyok Usai Dituduh Menculik Anak, Pelaku Masih Buron

09 Mei 2025
Load More
Next Post
Film “Moana 2” Catatkan Pendapatan Rp443 Miliar pada Hari Thanksgiving

Film "Moana 2" Catatkan Pendapatan Rp443 Miliar pada Hari Thanksgiving

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • DP3A Kota Bandung Dampingi Korban Perundungan Siswa SMP

    DP3A Kota Bandung Dampingi Korban Perundungan Siswa SMP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Es Susu Kedelai Soya Viral di Merasi: Ahmad Jais Raup Untung Besar, Jual Ratusan Cup Tiap Hari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Solusi Transaksi Digital Aman dan Praktis: Mengapa VCC Jadi Pilihan Cerdas di Era Modern

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Raja Backlink Situs Beli dan Jual Backlink Berkualitas di Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mudahnya Mengurus Visa Amerika: Solusi Praktis Bersama PT. Java Rent Mobilindo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cerita di Balik Terbentuknya Zen Team: Perjalanan Kreatif yang Menginspirasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2024 Info Jabar - All rights reserved

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Jawa Barat
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Kriminal
  • Viral
  • Opini
  • Teknologi
  • Finance
  • Otomotif
  • Wisata
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Gaya Hidup
  • Hiburan

Copyright © 2024 Info Jabar - All rights reserved