• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Terms and Conditions
Selasa, 17 Jun 2025
Info Jabar
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Jawa Barat
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Kriminal
  • Viral
  • Opini
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Finance
    • Wisata
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Home
  • Nasional
  • Jawa Barat
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Kriminal
  • Viral
  • Opini
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Finance
    • Wisata
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
No Result
View All Result
Info Jabar
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Jawa Barat
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Kriminal
  • Viral
  • Opini
  • Teknologi
  • Finance
  • Otomotif
  • Wisata
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Home Finance

Putusan PT Jakarta: Tas dan Mobil Mewah Sandra Dewi Tetap Disita dalam Kasus Harvey Moeis

Luki Aldiansyah by Luki Aldiansyah
15 Feb 2025
in Finance, Opini
Putusan PT Jakarta: Tas dan Mobil Mewah Sandra Dewi Tetap Disita dalam Kasus Harvey Moeis

Artis Sandra Dewi menjadi saksi untuk kedua kalinya dalam sidang terdakwa sekaligus suaminya, Harvey Moeis kasus korupsi IUP PT Timah di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat

0
SHARES
1
VIEWS

Jakarta (Infojabar.com) – Pengadilan Tinggi (PT) Jakarta memutuskan untuk tetap menyita aset-aset milik Harvey Moeis, termasuk tas-tas mewah yang dimiliki istrinya, Sandra Dewi. Keputusan ini menegaskan bahwa seluruh barang bukti dalam perkara Harvey Moeis akan dirampas untuk negara.

Ketua Majelis Hakim PT Jakarta, Teguh Harianto, menyatakan bahwa barang bukti yang telah tercatat dalam berkas perkara merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari putusan tingkat banding.

“Menyatakan barang bukti berupa sebagai berikut, untuk menyingkat uraian putusan ini, maka daftar barang bukti dianggap telah dibaca dan menjadi bagian dari putusan majelis hakim,” ujar Hakim Teguh dalam sidang yang berlangsung pada Kamis (13/2/2025).

Aset Tetap Dirampas untuk Negara

Pejabat Humas PT Jakarta, Sugeng Riyono, menegaskan bahwa seluruh aset yang telah disita oleh penyidik dalam persidangan Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat tetap akan dirampas untuk negara. Sugeng menjelaskan, apabila Harvey Moeis tidak membayar pidana tambahan berupa uang pengganti sebesar Rp 420 miliar, maka seluruh aset yang telah disita akan dilelang, dan hasilnya akan masuk ke kas negara.

“Semua aset yang telah disita tetap menjadi milik negara dan akan digunakan sebagai pengganti kerugian keuangan negara,” kata Sugeng kepada wartawan.

BeritaTerkait

Rupiah Cepat Tanggapi Aduan Pengguna, Temui OJK dan Minta Maaf atas Dana Pinjol yang Masuk Tiba-Tiba

Pemutihan Tunggakan Pajak Kendaraan di Jawa Barat Capai Rp 4,4 Miliar dalam 1,5 Jam Pertama

Gubernur Jateng Ahmad Luthfi Dukung Penuh Program Sekolah Rakyat Presiden Prabowo

Daftar Aset yang Disita

Dalam putusan sebelumnya di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, majelis hakim telah menetapkan bahwa seluruh aset Harvey Moeis dan Sandra Dewi yang telah disita akan tetap dirampas. Beberapa aset tersebut mencakup:

  • Sejumlah mobil mewah, termasuk Mini Cooper yang merupakan hadiah ulang tahun untuk Sandra Dewi.
  • Tas-tas mewah dan koleksi perhiasan.
Baca Juga:  MA Hormati Langkah Kasasi Harvey Moeis dan Terdakwa Lain dalam Kasus Korupsi Timah

Penyitaan ini tetap dilakukan meskipun Harvey Moeis dan Sandra Dewi diketahui memiliki perjanjian pisah harta. Hakim menyatakan bahwa aset-aset tersebut akan diperhitungkan sebagai pengganti kerugian negara akibat kasus korupsi yang menjerat Harvey Moeis.

“Majelis hakim berpendapat bahwa barang bukti aset milik terdakwa tersebut dirampas untuk negara sebagai pengganti kerugian keuangan negara,” kata Hakim Jaini saat membacakan putusan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat pada Senin (23/12/2024).

Keberatan dari Pihak Sandra Dewi dan Harvey Moeis

Kuasa hukum Harvey Moeis dan Sandra Dewi sempat mengajukan keberatan terhadap keputusan tersebut. Mereka berargumen bahwa beberapa aset yang disita diperoleh sebelum tindak pidana terjadi, serta adanya perjanjian pisah harta yang seharusnya melindungi kepemilikan aset pribadi.

Namun, pengadilan tetap berpegang pada putusan bahwa aset-aset tersebut harus disita untuk kepentingan negara, mengingat besarnya kerugian akibat tindak pidana yang dilakukan Harvey Moeis dalam kasus korupsi tata niaga komoditas timah.

Dengan keputusan ini, pemerintah berharap dapat memberikan efek jera bagi pelaku korupsi serta memastikan pemulihan kerugian keuangan negara akibat kasus tersebut.

Tags: Harta Sandra Dewi DisitaHarvey MoeisSandra Dewi
ShareSendSharePin
Luki Aldiansyah

Luki Aldiansyah

Waktu sangat berharga, gunakanlah dengan bijak

Berita Terkait

Rupiah Cepat Tanggapi Aduan Pengguna, Temui OJK dan Minta Maaf atas Dana Pinjol yang Masuk Tiba-Tiba

Rupiah Cepat Tanggapi Aduan Pengguna, Temui OJK dan Minta Maaf atas Dana Pinjol yang Masuk Tiba-Tiba

23 Mei 2025
Pemutihan Tunggakan Pajak Kendaraan di Jawa Barat Capai Rp 4,4 Miliar dalam 1,5 Jam Pertama

Pemutihan Tunggakan Pajak Kendaraan di Jawa Barat Capai Rp 4,4 Miliar dalam 1,5 Jam Pertama

21 Mar 2025
Gubernur Jateng Ahmad Luthfi Dukung Penuh Program Sekolah Rakyat Presiden Prabowo

Gubernur Jateng Ahmad Luthfi Dukung Penuh Program Sekolah Rakyat Presiden Prabowo

13 Mar 2025
Load More
Next Post
Kades Kohod Muncul Setelah Satu Bulan Menghilang, Bantah Kabur ke Luar Negeri

Kades Kohod Muncul Setelah Satu Bulan Menghilang, Bantah Kabur ke Luar Negeri

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • DP3A Kota Bandung Dampingi Korban Perundungan Siswa SMP

    DP3A Kota Bandung Dampingi Korban Perundungan Siswa SMP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Es Susu Kedelai Soya Viral di Merasi: Ahmad Jais Raup Untung Besar, Jual Ratusan Cup Tiap Hari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Solusi Transaksi Digital Aman dan Praktis: Mengapa VCC Jadi Pilihan Cerdas di Era Modern

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Raja Backlink Situs Beli dan Jual Backlink Berkualitas di Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mudahnya Mengurus Visa Amerika: Solusi Praktis Bersama PT. Java Rent Mobilindo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cerita di Balik Terbentuknya Zen Team: Perjalanan Kreatif yang Menginspirasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2024 Info Jabar - All rights reserved

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Jawa Barat
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Kriminal
  • Viral
  • Opini
  • Teknologi
  • Finance
  • Otomotif
  • Wisata
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Gaya Hidup
  • Hiburan

Copyright © 2024 Info Jabar - All rights reserved