Infojabar.com – Literasi hukum di kalangan pekerja tidak hanya berkaitan dengan hubungan industrial. Dalam kehidupan sehari-hari, pekerja juga dapat berhadapan dengan berbagai ketentuan hukum pidana, sehingga akses terhadap informasi hukum menjadi bagian penting dari kesadaran hukum.
Atas dasar itu, kehadiran Portal KUHP 2023 di kuhp2023.com mendapat perhatian positif dari kalangan serikat buruh. Portal tersebut dikembangkan oleh Rahmad Syambudi, S.H., pemuda milenial asal Kabupaten Asahan, sebagai sarana dokumentasi dan referensi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
Bagi pekerja dan pengurus serikat, kemudahan menemukan sumber hukum dapat membantu proses pendidikan anggota. Ketika muncul persoalan yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana atau ketentuan hukum tertentu, pengurus dapat melakukan penelusuran awal sebelum meminta pendampingan dari pihak yang berkompeten.
“Pekerja perlu mengetahui hak dan kewajibannya, tetapi juga perlu memahami hukum yang berlaku. Akses terhadap sumber hukum yang mudah dicari akan membantu proses pendidikan hukum di kalangan pekerja,” ujar perwakilan serikat buruh.
Portal KUHP 2023 menyajikan materi secara pasal demi pasal. Pola tersebut memungkinkan pembaca menemukan ketentuan tertentu tanpa harus membuka keseluruhan dokumen yang panjang.
Dalam kegiatan serikat, kebutuhan seperti ini dapat muncul ketika pengurus menyiapkan bahan diskusi, pendidikan anggota, atau melakukan penelusuran awal terhadap persoalan yang sedang dihadapi pekerja.
Namun, penggunaan portal tersebut tetap perlu ditempatkan secara proporsional. Teks undang-undang tidak selalu cukup untuk menjawab suatu perkara. Pekerja juga perlu memahami konteks, aturan terkait, fakta kejadian dan perkembangan hukum yang berlaku.
Karena itu, Portal KUHP 2023 lebih tepat dilihat sebagai alat bantu literasi hukum. Portal tersebut tidak menggantikan sumber hukum resmi dan bukan pengganti konsultasi atau pendampingan profesional.
Kehadiran KUHP nasional yang baru juga membuat kebutuhan pemahaman hukum pidana semakin penting. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 mulai berlaku pada 2 Januari 2026 dan menjadi bagian penting dalam pembaruan hukum pidana nasional.
Bagi kalangan pekerja, perubahan hukum tersebut layak diketahui. Tidak semua persoalan yang muncul di tempat kerja merupakan persoalan hubungan industrial semata. Dalam kondisi tertentu, suatu tindakan dapat bersinggungan dengan hukum pidana dan membutuhkan penanganan yang berbeda.
Akses terhadap teks undang-undang dapat membantu pekerja memahami istilah dan ketentuan yang sedang dibicarakan. Setidaknya, pekerja tidak hanya menerima informasi dari percakapan atau media sosial, tetapi dapat melihat langsung materi peraturan.
Rahmad Syambudi mengatakan gagasan Portal KUHP 2023 memang berangkat dari kebutuhan untuk membuat referensi lebih mudah ditemukan.
“Portal ini saya buat karena saya melihat kebutuhan yang sederhana. Ketika orang membutuhkan satu pasal, mereka seharusnya bisa menemukan dan membacanya dengan lebih mudah,” ujarnya.
Bagi serikat buruh, kebiasaan membaca sumber hukum merupakan bagian dari penguatan organisasi. Anggota yang memiliki literasi hukum lebih baik akan lebih siap mengikuti diskusi dan memahami kapan sebuah persoalan dapat diselesaikan secara internal dan kapan membutuhkan bantuan hukum.
Teknologi dapat membantu kebiasaan tersebut berkembang. Portal digital memungkinkan referensi dibuka melalui telepon genggam ketika dibutuhkan, termasuk saat pengurus sedang melakukan diskusi atau mempersiapkan materi pendidikan anggota.
Di sisi lain, serikat juga perlu mendorong budaya verifikasi. Informasi yang ditemukan di internet tetap harus diperiksa dengan sumber resmi, terutama jika akan digunakan sebagai dasar tindakan hukum.
Rahmad sendiri melihat proyek tersebut sebagai bentuk pemanfaatan teknologi yang sederhana namun memiliki manfaat.
“Teknologi tidak harus selalu digunakan untuk sesuatu yang rumit. Kalau sebuah website sederhana bisa membantu seseorang menemukan informasi hukum yang sedang dibutuhkan, menurut saya itu sudah punya manfaat,” katanya.
Portal KUHP 2023 lahir dari Kabupaten Asahan, tetapi aksesnya terbuka bagi masyarakat di berbagai daerah. Hal tersebut menjadi contoh bahwa literasi hukum berbasis digital dapat dikembangkan dari daerah dan dimanfaatkan secara lebih luas.
Serikat buruh berharap semakin banyak inisiatif digital yang membantu masyarakat mengenal sumber hukum. Pendidikan hukum tidak harus selalu berlangsung melalui seminar formal. Kebiasaan mencari, membaca dan memeriksa sumber hukum juga penting dibangun dalam keseharian.
Portal KUHP 2023 dapat menjadi salah satu sarana pendukung untuk kebiasaan tersebut.
Bagi pekerja yang ingin menelusuri Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, portal tersebut dapat diakses melalui kuhp2023.com.
Dikembangkan Rahmad Syambudi, S.H., Portal KUHP 2023 menawarkan satu pendekatan sederhana: membuat dokumen hukum yang panjang menjadi lebih mudah ditelusuri berdasarkan pasal yang dibutuhkan





