• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Terms and Conditions
Selasa, 17 Jun 2025
Info Jabar
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Jawa Barat
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Kriminal
  • Viral
  • Opini
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Finance
    • Wisata
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Home
  • Nasional
  • Jawa Barat
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Kriminal
  • Viral
  • Opini
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Finance
    • Wisata
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
No Result
View All Result
Info Jabar
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Jawa Barat
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Kriminal
  • Viral
  • Opini
  • Teknologi
  • Finance
  • Otomotif
  • Wisata
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Home Nasional

THR Lebaran 2023: Pengumuman Aturan Baru Siap Diluncurkan, Ojol Juga Dapat Bagian

Redaksi Infojabar by Redaksi Infojabar
28 Feb 2025
in Nasional
"Aturan Baru THR Lebaran 2023: Ojol Ikut Dapat"
0
SHARES
0
VIEWS

Aturan Baru THR Lebaran 2023

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terus berupaya memberikan perlindungan kepada semua pekerja. Untuk tahun 2023, pemerintah akan memperkenalkan aturan baru terkait Tunjangan Hari Raya (THR) Lebaran. Menteri Ketenagakerjaan, menyatakan bahwa peraturan ini akan berlaku untuk semua sektor, termasuk para pekerja di sektor informal, seperti ojek online (ojol).

Langkah Pemerintah Dalam Menyusun Aturan

Penyusunan aturan ini tidak dilakukan secara sembarangan. Pemerintah melakukan konsultasi intensif dengan berbagai pihak terkait. Ini termasuk organisasi buruh, pemberi kerja, serta perwakilan dari sektor informal. Tujuan utamanya adalah memastikan hak-hak pekerja terlindungi. Selain itu, pemerintah ingin memastikan bahwa perusahaan dapat memenuhi kewajiban tanpa memberatkan operasional.

Ojol Juga Mendapatkan THR

Salah satu poin penting dalam peraturan ini adalah pengakuan terhadap pekerja sektor informal, khususnya ojol. Melalui konsultasi publik, pemerintah menyadari pentingnya memasukkan mereka dalam penerima THR. Sebelumnya, para pekerja ini sering kali tidak mendapatkan THR yang layak. Dengan aturan baru ini, ojol akan mendapatkan THR sesuai ketentuan yang berlaku.

Peraturan ini mengakui keberadaan ojol sebagai bagian penting dari perekonomian. Ojol telah menjadi pilihan transportasi dan pengantaran yang vital bagi banyak orang. Sehingga, memberikan mereka THR adalah bentuk apresiasi dan pengakuan pemerintah. Diharapkan kesejahteraan mereka dapat meningkat.

Dukungan dan Tantangan

Muncul banyak respons dari berbagai kalangan mengenai kebijakan ini. Di satu sisi, organisasi buruh mengapresiasi langkah ini. Mereka melihat ini sebagai kemajuan dalam perlindungan hak-hak pekerja. Namun, terdapat juga tantangan yang harus dihadapi.

BeritaTerkait

Kemenkeu Tetapkan Anggaran Mobil Dinas Eselon I Tahun 2026 Capai Rp931 Juta

Kemenag Siap Gelar Sidang Isbat Penentuan 1 Dzulhijjah 1446 H, Idul Adha Diprediksi Jatuh pada 6 Juni 2025

Korpri Usulkan Batas Usia Pensiun ASN Diperpanjang hingga 70 Tahun

Perspektif Perusahaan

Perusahaan besar mungkin dapat mengikuti kebijakan baru ini. Tetapi, perhatian khusus perlu diberikan kepada usaha kecil dan menengah. Mereka sering kali beroperasi dengan anggaran yang ketat. Oleh karena itu, pemerintah juga menyiapkan program dukungan bagi UMKM. Dukungan ini berupa insentif atau keringanan pajak untuk membantu mereka mematuhi aturan baru.

Pemerintah juga mendorong dialog terbuka antara pekerja dan pemberi kerja. Komunikasi yang baik diharapkan dapat menyelesaikan potensi konflik dan kesalahpahaman. Sosialisasi aturan ini di berbagai platform juga terus digalakkan.

Peran Masyarakat

Masyarakat diharapkan terlibat aktif. Informasi yang baik dapat membantu pekerja mengetahui hak-hak mereka. Pemerintah menyediakan saluran informasi dan pengaduan untuk memastikan kebijakan ini dapat terlaksana dengan baik.

Kesimpulan

Pengenalan aturan baru tentang THR Lebaran 2023 menjadi langkah signifikan dalam meningkatkan kesejahteraan pekerja. Ojol, sebagai pekerja sektor informal, kini diakui dan mendapatkan hak yang setara dengan pekerja formal. Namun, pelaksanaan aturan ini membutuhkan kerja sama dari semua pihak, termasuk pemerintah, perusahaan, dan masyarakat. Bersama-sama, kita dapat memastikan bahwa kesejahteraan pekerja di semua sektor dapat terjamin di masa mendatang.

ShareSendSharePin
Redaksi Infojabar

Redaksi Infojabar

Berita Terkait

Kemenkeu Tetapkan Anggaran Mobil Dinas Eselon I Tahun 2026 Capai Rp931 Juta

Kemenkeu Tetapkan Anggaran Mobil Dinas Eselon I Tahun 2026 Capai Rp931 Juta

05 Jun 2025
Kemenag Siap Gelar Sidang Isbat Penentuan 1 Dzulhijjah 1446 H, Idul Adha Diprediksi Jatuh pada 6 Juni 2025

Kemenag Siap Gelar Sidang Isbat Penentuan 1 Dzulhijjah 1446 H, Idul Adha Diprediksi Jatuh pada 6 Juni 2025

28 Mei 2025
Korpri Usulkan Batas Usia Pensiun ASN Diperpanjang hingga 70 Tahun

Korpri Usulkan Batas Usia Pensiun ASN Diperpanjang hingga 70 Tahun

26 Mei 2025
Load More
Next Post
Optimaise

Menggali Potensi Bisnis Lokal dengan Jasa SEO Malang dari Optimaise, Dipimpin Deric Santoso

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • DP3A Kota Bandung Dampingi Korban Perundungan Siswa SMP

    DP3A Kota Bandung Dampingi Korban Perundungan Siswa SMP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Es Susu Kedelai Soya Viral di Merasi: Ahmad Jais Raup Untung Besar, Jual Ratusan Cup Tiap Hari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Solusi Transaksi Digital Aman dan Praktis: Mengapa VCC Jadi Pilihan Cerdas di Era Modern

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Raja Backlink Situs Beli dan Jual Backlink Berkualitas di Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mudahnya Mengurus Visa Amerika: Solusi Praktis Bersama PT. Java Rent Mobilindo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cerita di Balik Terbentuknya Zen Team: Perjalanan Kreatif yang Menginspirasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2024 Info Jabar - All rights reserved

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Jawa Barat
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Kriminal
  • Viral
  • Opini
  • Teknologi
  • Finance
  • Otomotif
  • Wisata
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Gaya Hidup
  • Hiburan

Copyright © 2024 Info Jabar - All rights reserved