Boyolali (Infojabar.com) – Impian Tri Cahyaningsih, seorang buruh pabrik tekstil asal Boyolali, untuk menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) kembali tertunda. Meski berhasil meraih skor tertinggi dalam Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), ia dinyatakan gugur dalam tes kesehatan karena tinggi badannya kurang 0,5 cm dari batas minimal yang ditetapkan.
“Memang (karena tinggi kurang 0,5 cm). Dari awal sudah jadi syarat utama tinggi badan minimal 158 cm,” ungkap Tri saat diwawancarai, Kamis (20/2/2025).
Tri mengikuti seleksi CPNS di Kementerian Hukum dan HAM tahun 2024 untuk formasi penjaga tahanan. Dalam ujian berbasis komputer atau Computer Assisted Test (CAT), ibu dua anak ini berhasil memperoleh nilai tertinggi, yakni 476. Namun, harapannya untuk menjadi abdi negara harus tertunda setelah hasil pengukuran tinggi badannya menunjukkan 157,5 cm, kurang 0,5 cm dari syarat minimal 158 cm.
Keputusan Panitia Seleksi Bersifat Final
Menurut Tri, keputusan panitia seleksi bersifat mutlak. Jika seorang peserta tidak lolos dalam tes kesehatan, maka ia otomatis tidak dapat melanjutkan ke tahap seleksi berikutnya.
“Kalau sudah dinyatakan tidak lolos di tes kesehatan, ya sudah tidak bisa lanjut,” ujarnya.
Tri juga mengungkapkan bahwa ini adalah kegagalan keduanya dalam seleksi CPNS Kemenkumham. Sebelumnya, ia mengikuti seleksi pada tahun 2017, tetapi juga gagal. Namun, kegagalan pada saat itu bukan disebabkan oleh tinggi badan, karena pada saat itu syarat tinggi badan minimal masih 156 cm. Tri berhasil mencapai tahap akhir, namun akhirnya kalah dalam perankingan.
“Dulu tinggi badan minimal masih 156 cm, jadi saya masih bisa lanjut. Sudah sampai tahap akhir, tapi kalah di perankingan,” kenangnya.
Tetap Semangat dan Akan Mencoba Lagi
Meskipun sudah dua kali gagal, Tri tidak kehilangan semangat. Ia menyatakan akan kembali mencoba mengikuti seleksi CPNS jika ada formasi yang sesuai.
“Insyaallah saya akan mencoba lagi jika ada pembukaan CPNS dan formasi yang cocok,” katanya.
Namun, ia belum menentukan apakah akan kembali mendaftar di Kemenkumham atau mencoba peluang di kementerian atau lembaga lain, termasuk di pemerintah daerah. Tri memilih untuk menunggu pengumuman resmi mengenai formasi yang dibutuhkan.
“Saya belum tahu pasti, masih menunggu pengumuman resmi. Tiap tahun kan formasinya berbeda-beda,” pungkasnya.