• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Terms and Conditions
Sabtu, 07 Jun 2025
Info Jabar
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Jawa Barat
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Kriminal
  • Viral
  • Opini
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Finance
    • Wisata
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Home
  • Nasional
  • Jawa Barat
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Kriminal
  • Viral
  • Opini
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Finance
    • Wisata
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
No Result
View All Result
Info Jabar
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Jawa Barat
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Kriminal
  • Viral
  • Opini
  • Teknologi
  • Finance
  • Otomotif
  • Wisata
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Home Jawa Barat

Polres Tasikmalaya Kota Tangkap Lima Berandalan Bermotor Penganiaya Warga

Lutfi Novrida Setiasih by Lutfi Novrida Setiasih
03 Des 2024
in Jawa Barat
Polres Tasikmalaya Kota Tangkap Lima Berandalan Bermotor Penganiaya Warga

Polres Tasikmalaya Kota AKBP Joko Sulistiono (tengah) merilis pengungkapan kasus dengan menunjukkan tersangka dan barang bukti kasus berandalan bermotor yang menganiaya warga, pada jumpa pers di Markas Polres Tasikmalaya Kota, Jawa Barat, Selasa (3/12/2024).

0
SHARES
2
VIEWS

Tasikmalaya, Infojabar.com – Kepolisian Resor (Polres) Tasikmalaya Kota, Jawa Barat, berhasil menangkap lima orang yang tergabung dalam kelompok berandalan bermotor setelah terlibat dalam penganiayaan terhadap dua warga. Para pelaku menggunakan senjata tajam dan benda tumpul, menyebabkan korban mengalami luka serius dan harus mendapatkan perawatan medis.

“Kami telah menahan lima orang pelaku,” ujar Kepala Polres Tasikmalaya Kota AKBP Joko Sulistiono dalam konferensi pers, Selasa (3/12).

Kasus penganiayaan ini terjadi pada Minggu (17/11) dini hari di Jalan Mayor SL Tobing, Kelurahan Sambongpari, Kecamatan Mangkubumi, Kota Tasikmalaya. Menurut Kapolres, kelima pelaku yang ditangkap terdiri dari satu orang dewasa, berinisial NSP (19), dan empat orang lainnya yang masih di bawah umur.

“Pelaku dewasa kami tahan di Rutan Polres, sedangkan empat pelaku di bawah umur kami tempatkan di Rutan Khusus Anak,” kata Joko.

Kapolres menjelaskan, para pelaku berangkat menggunakan empat sepeda motor dengan tujuan mencari kelompok berandalan bermotor lain yang sebelumnya terlibat dalam perkelahian dengan teman mereka. Sesampainya di lokasi kejadian, korban yang melihat kelompok tersebut berteriak, yang kemudian membuat pelaku berbalik arah dan mengejar korban. Mereka melakukan kekerasan secara bersama-sama, hingga korban terluka parah.

Aksi kekerasan yang dilakukan pelaku meliputi pemukulan dengan tangan kosong, pembacokan menggunakan senjata tajam jenis celurit sebanyak dua kali di bagian belakang tubuh korban, serta pemukulan menggunakan helm dan tongkat baseball. Selain itu, pelaku juga melemparkan batu ke arah korban.

Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya senjata tajam, helm, dan sepeda motor yang digunakan pelaku saat kejadian.

Akibat tindakan tersebut, kelima tersangka dijerat dengan Pasal 170 Ayat 1 dan Pasal 351 Ayat 2 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara hingga sembilan tahun.

Baca Juga:  Polres Tasikmalaya Kota Ungkap Kasus Pembunuhan dan Pembuangan Mayat Wanita dari Sleman

Kapolres Joko Sulistiono menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan menindak tegas para pelaku kekerasan serta geng motor yang meresahkan masyarakat. “Kami juga mengimbau kepada masyarakat, khususnya orang tua, untuk lebih memperhatikan pergaulan anak-anak agar tidak terlibat dalam aksi kekerasan atau geng motor yang dapat meresahkan masyarakat,” pungkasnya.

BeritaTerkait

Kemenag Siap Gelar Sidang Isbat Penentuan 1 Dzulhijjah 1446 H, Idul Adha Diprediksi Jatuh pada 6 Juni 2025

Baznas RI Tegaskan Pembelian Mobil Dinas Rp1,4 Miliar di Tasikmalaya Sesuai Aturan

Nenek di Cianjur Dikeroyok Usai Dituduh Menculik Anak, Pelaku Masih Buron

Tags: ancaman hukuman penjara hingga sembilan tahunkelompok berandalan bermotorlima orang pelakuPolres Tasikmalaya
ShareSendSharePin
Lutfi Novrida Setiasih

Lutfi Novrida Setiasih

Editor dan wartawan berpengalaman di Info Jabar, dikenal karena dedikasinya dalam menyajikan berita akurat dan informatif bagi pembaca

Berita Terkait

Kemenag Siap Gelar Sidang Isbat Penentuan 1 Dzulhijjah 1446 H, Idul Adha Diprediksi Jatuh pada 6 Juni 2025

Kemenag Siap Gelar Sidang Isbat Penentuan 1 Dzulhijjah 1446 H, Idul Adha Diprediksi Jatuh pada 6 Juni 2025

28 Mei 2025
Baznas RI Tegaskan Pembelian Mobil Dinas Rp1,4 Miliar di Tasikmalaya Sesuai Aturan

Baznas RI Tegaskan Pembelian Mobil Dinas Rp1,4 Miliar di Tasikmalaya Sesuai Aturan

22 Mei 2025
Nenek di Cianjur Dikeroyok Usai Dituduh Menculik Anak, Pelaku Masih Buron

Nenek di Cianjur Dikeroyok Usai Dituduh Menculik Anak, Pelaku Masih Buron

09 Mei 2025
Load More
Next Post
Balai Bahasa Jabar Gelar Festival Tunas Bahasa Ibu untuk Lestarikan Bahasa Sunda

Balai Bahasa Jabar Gelar Festival Tunas Bahasa Ibu untuk Lestarikan Bahasa Sunda

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • DP3A Kota Bandung Dampingi Korban Perundungan Siswa SMP

    DP3A Kota Bandung Dampingi Korban Perundungan Siswa SMP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Es Susu Kedelai Soya Viral di Merasi: Ahmad Jais Raup Untung Besar, Jual Ratusan Cup Tiap Hari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Solusi Transaksi Digital Aman dan Praktis: Mengapa VCC Jadi Pilihan Cerdas di Era Modern

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Raja Backlink Situs Beli dan Jual Backlink Berkualitas di Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mudahnya Mengurus Visa Amerika: Solusi Praktis Bersama PT. Java Rent Mobilindo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cerita di Balik Terbentuknya Zen Team: Perjalanan Kreatif yang Menginspirasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2024 Info Jabar - All rights reserved

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Jawa Barat
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Kriminal
  • Viral
  • Opini
  • Teknologi
  • Finance
  • Otomotif
  • Wisata
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Gaya Hidup
  • Hiburan

Copyright © 2024 Info Jabar - All rights reserved