Jakarta (Infojabar.com) – Bulan suci Ramadan telah tiba, membawa keberkahan bagi umat Muslim di seluruh dunia, termasuk di Indonesia. Momentum ini menjadi kesempatan bagi umat Islam untuk meningkatkan ibadah, memperkuat keimanan, dan memperbanyak amal kebaikan. Salah satu sunnah yang dianjurkan dalam berpuasa adalah makan sahur. Namun, bagaimana jika seseorang berpuasa tanpa sahur? Apakah puasanya tetap sah?
Hukum Puasa Tanpa Sahur
Banyak orang terpaksa menjalani puasa tanpa sahur karena berbagai alasan, seperti tertidur, kesibukan, atau merasa cukup kuat untuk menahan lapar hingga waktu berbuka. Dalam Islam, sahur bukanlah syarat sahnya puasa, tetapi sangat dianjurkan karena mengandung banyak keberkahan dan manfaat bagi tubuh.
Meskipun tidak wajib, Rasulullah SAW menekankan pentingnya sahur dalam sebuah hadis:
“Makan sahurlah kalian, karena di dalamnya terdapat keberkahan.” (HR. Bukhari & Muslim)
Hadis ini menunjukkan bahwa sahur memiliki nilai sunnah dan dianjurkan untuk dilakukan sebagai persiapan fisik dan spiritual dalam menjalani puasa. Dengan demikian, melewatkan sahur tidak membatalkan puasa, tetapi seseorang akan kehilangan keutamaan dari sunnah tersebut. Oleh karena itu, jika memungkinkan, sebaiknya tetap menjalankan sahur meskipun hanya dengan makanan atau minuman ringan. Namun, jika terlewat, puasa tetap sah dan dapat dilanjutkan tanpa keraguan.
Keutamaan Sahur dalam Islam
Sahur bukan sekadar waktu untuk makan sebelum fajar, tetapi juga memiliki berbagai keutamaan. Selain memberikan energi untuk menjalani aktivitas sepanjang hari, sahur juga merupakan waktu yang penuh berkah. Para ulama menyebutkan bahwa sahur membantu menjaga kesehatan selama berpuasa, memperkuat tubuh, serta memberikan kesempatan untuk berdoa dan beristighfar di waktu sepertiga malam terakhir.
Rasulullah SAW juga menganjurkan untuk mengakhirkan sahur agar mendapatkan manfaat yang lebih besar, sebagaimana sabdanya:
“Umatku akan selalu dalam kebaikan selama mereka menyegerakan berbuka dan mengakhirkan sahur.” (HR. Ahmad)
Dengan demikian, sahur adalah sunnah yang penuh keberkahan. Meskipun bukan syarat sah puasa, menjalankannya tetap dianjurkan agar ibadah puasa lebih ringan dan bernilai lebih baik di sisi Allah SWT.
Wallahu a’lam