Tasikmalaya, Infojabar.com – Kepolisian Resor (Polres) Tasikmalaya Kota, Jawa Barat, berhasil menangkap lima orang yang tergabung dalam kelompok berandalan bermotor setelah terlibat dalam penganiayaan terhadap dua warga. Para pelaku menggunakan senjata tajam dan benda tumpul, menyebabkan korban mengalami luka serius dan harus mendapatkan perawatan medis.
“Kami telah menahan lima orang pelaku,” ujar Kepala Polres Tasikmalaya Kota AKBP Joko Sulistiono dalam konferensi pers, Selasa (3/12).
Kasus penganiayaan ini terjadi pada Minggu (17/11) dini hari di Jalan Mayor SL Tobing, Kelurahan Sambongpari, Kecamatan Mangkubumi, Kota Tasikmalaya. Menurut Kapolres, kelima pelaku yang ditangkap terdiri dari satu orang dewasa, berinisial NSP (19), dan empat orang lainnya yang masih di bawah umur.
“Pelaku dewasa kami tahan di Rutan Polres, sedangkan empat pelaku di bawah umur kami tempatkan di Rutan Khusus Anak,” kata Joko.
Kapolres menjelaskan, para pelaku berangkat menggunakan empat sepeda motor dengan tujuan mencari kelompok berandalan bermotor lain yang sebelumnya terlibat dalam perkelahian dengan teman mereka. Sesampainya di lokasi kejadian, korban yang melihat kelompok tersebut berteriak, yang kemudian membuat pelaku berbalik arah dan mengejar korban. Mereka melakukan kekerasan secara bersama-sama, hingga korban terluka parah.
Aksi kekerasan yang dilakukan pelaku meliputi pemukulan dengan tangan kosong, pembacokan menggunakan senjata tajam jenis celurit sebanyak dua kali di bagian belakang tubuh korban, serta pemukulan menggunakan helm dan tongkat baseball. Selain itu, pelaku juga melemparkan batu ke arah korban.
Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya senjata tajam, helm, dan sepeda motor yang digunakan pelaku saat kejadian.
Akibat tindakan tersebut, kelima tersangka dijerat dengan Pasal 170 Ayat 1 dan Pasal 351 Ayat 2 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara hingga sembilan tahun.
Kapolres Joko Sulistiono menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan menindak tegas para pelaku kekerasan serta geng motor yang meresahkan masyarakat. “Kami juga mengimbau kepada masyarakat, khususnya orang tua, untuk lebih memperhatikan pergaulan anak-anak agar tidak terlibat dalam aksi kekerasan atau geng motor yang dapat meresahkan masyarakat,” pungkasnya.