Jakarta (Infojabar.com) – Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa kebijakan efisiensi anggaran belanja yang diatur dalam Instruksi Presiden (Inpres) 1/2025 adalah langkah strategis demi kepentingan rakyat. Namun, ia mengungkapkan adanya pihak-pihak tertentu yang menentang kebijakan tersebut.
“Ada yang berusaha melawan saya dalam birokrasi, merasa kebal hukum, merasa sudah menjadi raja kecil. Saya ingin menghemat uang negara untuk rakyat, untuk memberikan makan bergizi kepada anak-anak dan memperbaiki seluruh sekolah di Indonesia,” ujar Prabowo pada Senin (10/2/2025).
Prabowo mengungkapkan bahwa Indonesia memiliki 330.000 sekolah, tetapi anggaran yang tersedia hanya cukup untuk memperbaiki 20.000 sekolah setiap tahunnya. Oleh karena itu, penghematan anggaran menjadi solusi agar lebih banyak sekolah dapat diperbaiki dalam waktu yang lebih singkat.
“Kalau kita hanya bisa memperbaiki 20.000 sekolah per tahun, berapa lama waktu yang dibutuhkan untuk menyelesaikan semuanya? Karena itu, perjalanan dinas dan perjalanan luar negeri harus dikurangi. Jika perlu, lima tahun tidak usah ke luar negeri,” tegasnya.
Prabowo menyoroti bahwa banyak anggaran perjalanan dinas yang digunakan tidak sesuai kebutuhan, bahkan dijadikan kedok untuk kepentingan pribadi. Oleh sebab itu, ia bertekad untuk mengefisienkan pengeluaran yang tidak berdampak langsung pada kesejahteraan rakyat, termasuk seminar, kajian, dan forum diskusi kelompok (FGD).
“Saya ingin menghentikan pemborosan dan pengeluaran yang tidak perlu, yang hanya menjadi alasan untuk korupsi. Kita harus bersih-bersih,” ujarnya.
Sebagai informasi, pemerintah memangkas anggaran belanja negara sebesar Rp306,68 triliun sesuai dengan Inpres 1/2025. Pemangkasan ini terdiri dari efisiensi belanja kementerian dan lembaga (K/L) sebesar Rp256,1 triliun serta pengurangan transfer ke daerah sebesar Rp50,59 triliun.
Setiap K/L diminta untuk melakukan efisiensi pada berbagai aspek, termasuk belanja operasional, pemeliharaan, perjalanan dinas, bantuan pemerintah, pembangunan infrastruktur, serta pengadaan peralatan dan mesin. Namun, efisiensi tidak akan dilakukan pada anggaran belanja pegawai dan bantuan sosial (bansos).