• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Terms and Conditions
Kamis, 12 Jun 2025
Info Jabar
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Jawa Barat
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Kriminal
  • Viral
  • Opini
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Finance
    • Wisata
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Home
  • Nasional
  • Jawa Barat
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Kriminal
  • Viral
  • Opini
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Finance
    • Wisata
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
No Result
View All Result
Info Jabar
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Jawa Barat
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Kriminal
  • Viral
  • Opini
  • Teknologi
  • Finance
  • Otomotif
  • Wisata
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Home Kriminal

Tersangka Penganiaya Karyawan Toko Roti Jalani Pemeriksaan Kejiwaan

Lutfi Novrida Setiasih by Lutfi Novrida Setiasih
20 Des 2024
in Kriminal
Tersangka Penganiaya Karyawan Toko Roti Jalani Pemeriksaan Kejiwaan

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly saat memberikan keterangan pers di Mapolres Metro Jaktim, Jumat (20/12/2024).

0
SHARES
3
VIEWS

Jakarta (Infojabar.com) – Tersangka penganiayaan terhadap karyawan toko roti, GSH (35), kini menjalani pemeriksaan kejiwaan di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur. Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan kondisi psikologis tersangka terkait perbuatannya.

Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly, mengungkapkan bahwa GSH telah diserahkan kepada ahli psikiatri untuk melakukan observasi dan tindakan medis lainnya. “Tersangka saat ini berada di RS Polri Kramatjati untuk menjalani pemeriksaan kejiwaan,” jelas Nicolas dalam keterangannya, Jumat (20/12).

Menurut Nicolas, polisi tidak dapat menerima klaim gangguan jiwa hanya berdasarkan informasi dari keluarga atau pengacara tanpa adanya bukti yang jelas, seperti keterangan dari rumah sakit atau ahli psikiatri. “Kami membutuhkan keterangan dari ahli untuk memastikan apakah ada gangguan kejiwaan. Hingga saat ini, belum ada bukti tambahan dari keluarga atau pengacara yang bisa membuktikan klaim tersebut,” lanjutnya.

Kasus penganiayaan ini bermula pada 17 Oktober 2024, ketika tersangka GSH meminta korban DAD untuk mengantarkan makanan ke kamar pribadinya, yang sebenarnya bukan merupakan tugas dari korban. Saat korban menolak, terjadi percekcokan antara keduanya yang berujung pada tindakan penganiayaan.

“Tersangka menjadi marah dan melemparkan berbagai benda yang ada di sekitar meja ke arah korban, seperti loyang, mesin EDC, kursi besi, dan patung hias,” kata Nicolas. Salah satu lemparan loyang mengenai pelipis korban, menyebabkan korban mengalami luka.

BeritaTerkait

Hakim Vonis Ringan untuk Harvey Moeis Dipindah ke Papua Barat, Hanya Sebulan Usai Rotasi Pertama

Jonathan Frizzy Diduga Edarkan Vape Mengandung Etomidate di Kalangan Artis Ibu Kota

Pertamina Bantah Tuduhan Oplosan Pertalite ke Pertamax dalam Kasus Korupsi Minyak Mentah

Saat ini, GSH masih ditahan di Mapolres Metro Jakarta Timur dan dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

Tags: GSH (35)pemeriksaan kejiwaan di Rumah Sakit Polri Kramat JatiTersangka penganiayaan terhadap karyawan toko roti
ShareSendSharePin
Lutfi Novrida Setiasih

Lutfi Novrida Setiasih

Editor dan wartawan berpengalaman di Info Jabar, dikenal karena dedikasinya dalam menyajikan berita akurat dan informatif bagi pembaca

Berita Terkait

Hakim Vonis Ringan untuk Harvey Moeis Dipindah ke Papua Barat, Hanya Sebulan Usai Rotasi Pertama

Hakim Vonis Ringan untuk Harvey Moeis Dipindah ke Papua Barat, Hanya Sebulan Usai Rotasi Pertama

12 Mei 2025
Jonathan Frizzy Diduga Edarkan Vape Mengandung Etomidate di Kalangan Artis Ibu Kota

Jonathan Frizzy Diduga Edarkan Vape Mengandung Etomidate di Kalangan Artis Ibu Kota

06 Mei 2025
Pertamina Bantah Tuduhan Oplosan Pertalite ke Pertamax dalam Kasus Korupsi Minyak Mentah

Pertamina Bantah Tuduhan Oplosan Pertalite ke Pertamax dalam Kasus Korupsi Minyak Mentah

26 Feb 2025
Load More
Next Post
Basarnas Akhiri Pencarian Korban Tenggelam di Sungai Mbelik

Basarnas Akhiri Pencarian Korban Tenggelam di Sungai Mbelik

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • DP3A Kota Bandung Dampingi Korban Perundungan Siswa SMP

    DP3A Kota Bandung Dampingi Korban Perundungan Siswa SMP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Es Susu Kedelai Soya Viral di Merasi: Ahmad Jais Raup Untung Besar, Jual Ratusan Cup Tiap Hari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Solusi Transaksi Digital Aman dan Praktis: Mengapa VCC Jadi Pilihan Cerdas di Era Modern

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Raja Backlink Situs Beli dan Jual Backlink Berkualitas di Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mudahnya Mengurus Visa Amerika: Solusi Praktis Bersama PT. Java Rent Mobilindo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cerita di Balik Terbentuknya Zen Team: Perjalanan Kreatif yang Menginspirasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2024 Info Jabar - All rights reserved

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Jawa Barat
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Kriminal
  • Viral
  • Opini
  • Teknologi
  • Finance
  • Otomotif
  • Wisata
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Gaya Hidup
  • Hiburan

Copyright © 2024 Info Jabar - All rights reserved